Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) membukukan laba sekitar US$2,05 miliar atau setara Rp34,07 triliun (asumsi kurs Rp16.622 per US$) sepanjang kuartal III/2025.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan, capaian itu menegaskan ketahanan operasional perusahaan di tengah tekanan eksternal, mulai dari penurunan harga minyak mentah global, melemahnya crack spread, hingga depresiasi nilai tukar rupiah.
"Hingga kuartal III/2025, Pertamina masih mampu membukukan pendapatan yang solid dengan laba positif mencapai US$2,05 miliar,” ujar Emma melalui keterangan resmi, Selasa (25/11/2025).
Adapun sampai September 2025, Pertamina mencatat pendapatan US$53,38 miliar dan EBITDA sebesar US$8,20 miliar. Pencapaian ini ditopang oleh kinerja operasional yang tangguh di setiap lini bisnis.
Selain itu, implementasi program cost optimization juga terus berkesinambungan di seluruh lini bisnis.
“Program cost optimization sepanjang tahun mencatatkan efisiensi dan tambahan pendapatan senilai USD 624 juta,” tambah Emma.
Menurutnya, kinerja keuangan yang solid ini juga mampu menjaga profil permodalan dan arus kas perusahaan pada level yang sehat. Dengan begitu, rasio-rasio kredit Pertamina tetap berada di level investment grade dengan outlook stable dari 3 lembaga pemeringkat dunia yaitu Moody’s, S&P, maupun Fitch.
Emma mengatakan, dengan terjaganya credit metrics utama seperti leverage, debt service capacity, dan likuiditas di tengah dinamika industri energi global.
Dia menjelaskan, capaian tersebut juga ditopang penguatan tata kelola dan disiplin investasi di bawah pengawasan para pemegang saham, termasuk Danantara.
“Kolaborasi dengan pemegang saham memberikan fondasi yang lebih kuat bagi pengelolaan modal Pertamina,” jelasnya.
Emma menyebut, dukungan pemerintah turut berperan melalui penyelesaian kompensasi selisih harga BBM. Seluruh kompensasi tahun 2024 telah dilunasi hingga Juni 2025, sementara pembayaran kompensasi tahun 2025 mulai direalisasikan.
“Pada Oktober 2025, Pertamina telah menerima pembayaran kompensasi untuk Kuartal I 2025. Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Danantara,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menerbitkan PMK Nomor 73 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik, yang memungkinkan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulan dan memberikan fleksibilitas pembayaran dalam valuta asing.
“Kebijakan ini akan memperkuat likuiditas kami ke depan, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan fiskal negara,” tambahnya.
Pada kesempatan Earnings Call tersebut, Emma juga menjelaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dalam seluruh aspek bisnis.
”Selain memperkuat governance framework, kami telah melakukan aksi-aksi nyata untuk perbaikan di seluruh lini. Ini bukan sekadar reaktif, namun ini bagian dari transformasi yang lebih luas dari Pertamina untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan disiplin operasional,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menyampaikan perkembangan rencana integrasi bisnis hilir.
“Informasi ini menjadi salah satu yang paling dinantikan investor,” ujarnya.
Agung menyebutkan, integrasi Subholding Commercial & Trading, Refinery & Petrochemical, serta Integrated Marine Logistics dirancang untuk meningkatkan efisiensi end-to-end bisnis hilir, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperkuat daya saing produk.
“Kami yakin integrasi ini juga akan memperkokoh rantai pasok energi nasional,” katanya.
Agung menambahkan, di tengah upaya untuk bertransformasi dan memastikan ketahanan energi terpenuhi, Pertamina tetap berkomitmen untuk menjalankan inisiatif ESG (Enviromental, Social and Governance). Data terbaru dari Sustainalytics menempatkan Pertamina sebagai perusahaan peringkat 1 dalam kategori Integrated Oil & Gas Sub-industri dengan skor 23.5 atau termasuk dalam kategori medium risk.