Pushep Beberkan Untung Rugi Pemangkasan Produksi Nikel jadi 260 Juta Ton
Pushep mengungkap untung rugi pemangkasan produksi nikel RI jadi 260 juta ton pada 2026. Kebijakan ini stabilkan harga global, tapi tekan pendapatan penambang.
(Bisnis.Com) 15/01/26 16:41 104600
Bisnis.com,JAKARTA — Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) membeberkan untung rugi dari rencana pemerintah produksi bijih nikel pada 2026.
Sejatinya, kuota pemangkasan bijih nikel itu secara resmi memang belum ditetapkan. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) menyebut, pemerintah berpotensi mematok produksi menjadi sekitar 250 juta hingga 260 juta ton tahun ini.
Angka tersebut lebih rendah dibanding rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025 yang sebesar 379 juta ton. Rencana pemerintah itu bakal dieksekusi demi menjaga stabilitas harga nikel di tingkat global dan menyeimbangkan kebutuhan smelter.
Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bhaktiar menilai, kebijakan pemangkasan produksi bijih nikel untuk tahun buku 2026 memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri.
Dari sisi keuntungan, menurutnya kebijakan itu mampu menstabilkan harga nikel global. Bahkan, pemangkasan produksi nikel di RI yang baru sebatas wacana saja sudah mampu mengerek harga dari sebelumnya sekitar US$14.000 manjadi ke level US$18.000 per ton.
"Pada dasarnya menguntungkan dari sisi stabilisasi harga global dan pengendalian oversupply karena kita tahu hal ini yang menyebabkan harga komoditas nikel turun tidak bagus," tutur Bisman kepada Bisnis, Kamis (15/1/2026).
Dia juga berpendapat, kebijakan ini juga bisa menyehatkan industri smelter. Pasalnya, perlu menyesuaikan pasokan terhadap kebutuhan riil sehingga persaingan bahan baku tidak destruktif.
Di sisi lain, pemangkasan produksi bijih nikel itu juga berpotensi menurunkan pendapatan penambang dan arus kasnya akan tertekan. Ini khususnya mereka yang bergantung pada volume produksi tinggi.
"Bagi smelter ini bisa menimbulkan idle capacity atau kapasitas produksinya nggak kepake karena kurang bahan baku. Jadi, pengurangan volume ini harus dihitung dengan pas," imbuh Bisman.
Lebih lanjut, Bisman mengingatkan pemerintah perlu memastikan ketepatan waktu penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk tahun ini. Mengingat hingga saat ini RKAB 2026 masih belum terbit.
Dia menyebut, keterlambatan ini telah menciptakan ketidakpastian hukum dan bisnis bagi pelaku usaha tambang maupun smelter.
"Tanpa RKAB, perencanaan produksi, kontrak penjualan, hingga pembiayaan menjadi terganggu dan berisiko menurunkan kepercayaan investor," katanya.
Bisman juga mengingatkan pemerintah perlu memastikan pemangkasan produksi ini hitungannya presisi tepat sesuai kebutuhan smelter.
"Kalau nggak akurat dan hanya kebijakan generalisasi itu risiko idle capacity smelter," ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut, pemerintah bakal memangkas produksi bijih nikel menjadi di level 250 juta hingga 260 juta ton pada tahun ini. Dia mengatakan, patokan produksi nikel tersebut ditetapkan guna mengendalikan harga nikel yang stagnan di level US$14.000 per ton.
"Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter, kemungkinan sekitar 250-260 [juta ton] tahun ini, kemungkinan sekitar segitu," kata Tri kepada wartawan, Rabu (14/1/2025).
Di sisi lain, Tri juga menerangkan bahwa proses penerbitan RKAB akan berlangsung setelah perusahaan memenuhi persyaratan semua teknis, lingkungan dan lain sebagainya.
Namun, hingga saat ini, dia menyebut proses penerbitan RKAB masih dievaluasi. Terlebih, prosesnya dilakukan pada aplikasi baru yaitu MinerbaOne.
"Ada beberapa memang yang perusahaan itu masukkan angkanya nggak pas dan lain sebagainya, ya biasalah itu. Tapi jangan dianggap ini membuat gangguan terhadap RKAB, itu enggak pas. Semua baik-baik saja. Kan sampai Maret juga kita bisa pakai 25%," tuturnya.
#produksi-nikel #pemangkasan-produksi-nikel #harga-nikel-global #stabilitas-harga-nikel #industri-smelter #keuntungan-pemangkasan-nikel #kerugian-pemangkasan-nikel #pendapatan-penambang-nikel #kapasita