Di Depan Menteri Ara, KDM Pastikan Moratorium Izin Perumahan Jalan Terus

Di Depan Menteri Ara, KDM Pastikan Moratorium Izin Perumahan Jalan Terus

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tegaskan moratorium izin perumahan tetap berlaku untuk cegah banjir dan kerusakan lingkungan, sambil menunggu kajian IPB dan ITB.

(Bisnis.Com) 22/01/26 20:33 111324

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan masih akan terus diberlakukan.
Penegasan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam dialog dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan puluhan pengembang perumahan di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (22/1/2026) petang.
KDM, panggilan akrabnya, menegaskan jika kebijakan ini akan tetap dipertahankan untuk menekan risiko banjir dan kerusakan lingkungan akibat pembangunan perumahan yang tidak sesuai ruang. Menurutnya, banjir yang kerap terjadi tidak terlepas dari alih fungsi lahan serampangan akibat pembangunan perumahan, terutama di kawasan yang rawan bencana.
"Kita kan tahu, banjir yang sekarang terjadi rata-rata kan perumahan. Kalau banjir yang sekarang rata-rata perumahan, apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar," kata KDM, Kamis (22/1/2026).
KDM menegaskan pembangunan perumahan tidak boleh lagi dilakukan di wilayah yang berpotensi menimbulkan bencana.
Pemerintah daerah, tambahnya, harus segera mengubah arah kebijakan pembangunan permukiman bukan horizontal, tetapi vertikal.
"Harus ada solusi, tidak boleh lagi areal-areal yang berpotensi banjir dibangun sebagai kawasan perumahan. Maka solusinya kan tadi, harus segera dipikirkan apartemen atau rumah vertikal itu," katanya.
KDM mengaku kebijakan ini akan berdampak pada pengembang, terlebih tidak semua memiliki kemampuan membangun hunian vertikal.
"Konsekuensinya memang dengan pembangunan rumah vertikal diperkotaan itu nanti berkonsekuensi ke penyelenggara izin perumahan. Para pengembangnya, bisa jadi kan mulai terseleksi yang punya kemampuan membangun rumah vertikal," tuturnya.
Pun begitu, KDM memastikan moratorium izin perumahan tetap berjalan sambil menunggu hasil kajian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sambil menunggu kajian, sejumlah kawasan tetap tidak boleh dibangun perumahan dalam kondisi apa pun.
"Tidak boleh, sama sekali. Sawah enggak boleh, daerah rawa enggak boleh, daerah tebing enggak boleh, bantaran sungai enggak boleh," pungkasnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait meminta para pengembang untuk bersabar menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya memastikan pemerintah pusat dan daerah akan berjalan seiring dalam penataan izin pembangunan.
"Kita menunggu surat edaran dari Pak Gubernur yang menyangkut soal izin, kedua soal pertambangan jadi sabar saja ya," katanya.
Moratorium izin perumahan diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang terbit pada 13 Desember 2025. Alasan kebijakan ini diambil karena pembangunan perumahan dinilai berdampak terhadap meningkatnya kejadian banjir serta longsor.

#moratorium-izin-perumahan #gubernur-jawa-barat #dedi-mulyadi #menteri-perumahan #maruarar-sirait #pembangunan-perumahan #risiko-banjir #kerusakan-lingkungan #alih-fungsi-lahan #kawasan-rawan-bencana #n-a

https://bandung.bisnis.com/read/20260122/549/1946463/di-depan-menteri-ara-kdm-pastikan-moratorium-izin-perumahan-jalan-terus