Istana Sebut Pemerintah Tidak akan Bentuk Timsel untuk Pengisian Jabatan Kosong OJK
Pemerintah tidak akan membentuk pansel untuk mengisi jabatan kosong OJK, pengisian dilakukan melalui mekanisme PAW yang menjadi kewenangan Presiden.
(Bisnis.Com) 02/02/26 10:31 122292
Bisnis.com, BOGOR — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan proses pengunduran diri sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah selesai dan pemerintah tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo Hadi menjelang agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Senin (2/2/2026).
“Sudah. Sudah kemarin siang. Sudah selesai,” ujar Prasetyo saat ditanya mengenai penyelesaian pengunduran diri pejabat OJK.
Menanggapi kemungkinan pembentukan kembali tim seleksi (timsel) untuk mengisi jabatan yang kosong, Prasetyo mengatakan opsi tersebut masih dipertimbangkan.
“Rencananya begitu, untuk mengisi kekosongan yang tiga. Tetapi kan juga sebetulnya mungkin tidak perlu timsel ya untuk mempercepat waktu,” jelasnya.
Dia menambahkan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) yang menjadi kewenangan Presiden RI dalam mengusulkan nama-nama calon pengganti.
“Karena mengisi PAW masih menjadi ranah kewenangan dari Bapak Presiden untuk bisa mengusulkan nama-nama. Nanti akan kita bicarakan setelah ini,” pungkas Prasetyo.
#pengisian-jabatan-ojk #jabatan-kosong-ojk #pemerintah-ojk #pengunduran-diri-ojk #tim-seleksi-ojk #mekanisme-paw-ojk #kewenangan-presiden-ojk #penggantian-antarwaktu-ojk #prasetyo-hadi-ojk #rakornas-20