Aturan Free Float Baru BEI, Sekuritas Masih Kaji Dampaknya ke Pipeline IPO
Sejumlah sekuritas masih mengkaji dampak aturan free float baru BEI terhadap pipeline IPO, dengan fokus pada penyesuaian strategi dan kesiapan emiten.
(Bisnis.Com) 05/02/26 19:30 127320
Bisnis.com, JAKARTA — Ketentuan besaran free float baru calon emiten yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia atau BEI berpotensi mendorong penyesuaian pada pipeline dan strategi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Direktur Panin Sekuritas Prama Nugraha menjelaskan bahwa ketentuan baru free float 15% sejatinya lebih ditujukan untuk emiten yang telah tercatat di bursa agar tetap memenuhi persyaratan pencatatan ke depan. Emiten eksisting diwajibkan menjaga porsi saham publik minimal 15% agar tetap tercatat di BEI.
Sementara itu, dia menjelaskan bagi calon emiten baru, aturan IPO yang mengacu pada ketentuan free float awal yang lebih tinggi. Berdasarkan regulasi sebelumnya, emiten skala kecil dan menengah, khususnya yang masuk papan pengembangan, wajib melepas saham ke publik minimal 20% saat IPO.
“Untuk emiten baru, justru free float saat IPO lebih besar. Bahkan dalam rancangan perubahan Peraturan I-A yang diterbitkan bursa, ketentuan free float bisa naik hingga 25% untuk emiten skala menengah,” jelasnya, Kamis (5/2/2026).
Setelah resmi melantai di bursa, lanjutnya, barulah emiten diwajibkan menjaga free float pada level minimum 15%. Dengan struktur tersebut, ketentuan baru dinilai lebih menantang dari sisi pengendalian kepemilikan, tetapi bukan menjadi hambatan utama untuk IPO.
Terkait dampaknya terhadap pipeline IPO, Panin Sekuritas mengakui saat ini masih melakukan kajian internal, terutama bagi proses yang sudah berjalan. Penyesuaian diperlukan untuk memastikan apakah skema penawaran masih sesuai dengan aturan lama atau harus sepenuhnya mengikuti regulasi baru yang akan segera diberlakukan.
“Sambil berjalan, kami terus menyesuaikan dengan perkembangan peraturan bursa. Untuk saat ini,” imbuhnya.
Saat ini, Panin Sekuritas mengantongi dua mandat IPO aktif dari empat klien, dengan estimasi nilai penawaran mencapai sekitar Rp200 miliar. Kedua calon emiten tersebut berasal dari sektor otomotif dan logistik.
Adapun rencana IPO tersebut diproyeksikan berlangsung pada semester II/2026, dengan catatan seluruh proses tetap mengikuti dinamika kebijakan terbaru dari otoritas pasar modal.
Sementara itu Direktur Reliance Sekuritas Reza Priyambada mengungkapkan perubahan peraturan I-A Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian utama calon emiten dan penjamin emisi. Meski demikian, kebijakan baru tersebut belum serta-merta mematahkan minat perusahaan untuk melantai di bursa, kendati mendorong proses kajian yang lebih matang.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berada pada tahap awal penjajakan calon emiten yang IPO.
Reza menilai kebijakan tersebut akan menjadi pertimbangan penting bagi emiten baru, terutama karena saham publik yang dilepas harus benar-benar dimiliki masyarakat, bukan pihak afiliasi. Hal ini dinilai menuntut kesiapan strategi yang lebih komprehensif sejak awal.
“Bagi perusahaan yang akan IPO, pertanyaan utamanya bukan hanya soal rasio keuangan, tapi apakah saham yang dilepas ke publik benar-benar akan terserap pasar,” jelasnya.
Menurutnya, IPO tidak lagi sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi membutuhkan strategi pemasaran dan komunikasi yang kuat, mulai dari roadshow ke investor institusi domestik seperti dana pensiun, hingga kemungkinan promosi ke investor luar negeri.
Pihaknya mendorong calon emiten untuk memahami IPO sebagai komitmen jangka panjang, bukan sekadar sarana penghimpunan dana. Setelah menjadi perusahaan terbuka, emiten memiliki berbagai kewajiban lanjutan, seperti keterbukaan informasi berkala, pelaporan keuangan triwulanan, hingga pengelolaan aksi korporasi dan transaksi material.
Selain ketentuan free float, revisi Peraturan I-A juga memuat ketentuan baru, salah satunya kewajiban sertifikasi bagi direksi emiten. Ketentuan ini dinilai relatif mudah dipenuhi oleh perusahaan sektor jasa keuangan, tetapi berpotensi menjadi tantangan bagi emiten dari sektor non-keuangan seperti manufaktur dan ritel.
“Untuk sektor di luar jasa keuangan, sertifikasi direksi bisa menjadi tambahan pekerjaan rumah karena perlu pelatihan dan penyesuaian,” tambahnya.
Meski demikian, Reliance Sekuritas tetap optimistis terhadap prospek IPO tahun ini, terutama dari sektor konsumsi dan ritel. Pertumbuhan daya beli masyarakat dan stabilitas permintaan dinilai membuat sektor tersebut tetap atraktif bagi investor.
“Ritel dan konsumsi relatif resilien. Aktivitasnya nyaris tidak pernah sepi dan punya efek berantai ke sektor pendukung seperti logistik dan industri pengolahan,” katanya.
Sementara itu, Manager Corporate Finance Sinarmas Sekuritas Rizky mengatakan saat ini tengah menjajaki sejumlah perusahaan potensial IPO, termasuk 2 perusahaan yang berada pada tahap awal pembahasan, analisis, dan pelaksanaan due diligence, yang bergerak di sektor kesehatan dan energi.
Perseroan memfokuskan pendampingan pada perusahaan-perusahaan berkualitas yang memiliki fundamental yang kuat, prospek bisnis yang berkelanjutan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan pemenuhan atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang ditetapkan oleh BEI dan OJK.
“Hal tersebut agar pencatatan saham di BEI dapat dilaksanakan secara prudent dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan, kata Rizky.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#free-float-bei #aturan-free-float #pipeline-ipo #strategi-ipo #emiten-baru #ketentuan-ipo #perubahan-peraturan-i-a #calon-emiten #saham-publik #penawaran-saham-perdana #panin-sekuritas #reliance-sekur