Saham Puri Global (PURI) Melonjak, BEI Lakukan Suspensi untuk Cooling Down

Saham Puri Global (PURI) Melonjak, BEI Lakukan Suspensi untuk Cooling Down

BEI melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) mulai hari ini, Kamis (23/10/2025) karena lonjakan harga signifikan.

(Bisnis.Com) 23/10/25 08:06 12947

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis (23/10/2025).

BEI mengumumkan suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI).

"Dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PURI pada perdagangan tanggal 23 Oktober 2025," papar pengumuman Bursa.

Penghentian sementara perdagangan saham PURI dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuh BEI.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, harga saham PURI terpantau melonjak 20,67% atau 62 poin ke level Rp362 per lembar pada penutupan perdagangan Rabu (22/10/2025). Dalam sebulan terakhir, saham PURI telah terbang 87,56%, dan sepanjang tahun berjalan 2025 saham emiten sektor properti itu telah naik 25,69%.

Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) sebelumnya masuk radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah terjadi pergerakan harga saham dan pola transaksi yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Mengutip keterbukaan informasi BEI pada 16 Oktober 2025, saham PURI mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan BEI pun tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan di bidang pasar modal," ujar P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Danny Yuskar Wibowo dalam keterangannya.

_______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

#saham-puri #puri-global #puri-sukses #puri-melonjak #puri-suspensi #puri-cooling-down #puri-bursa-efek #puri-perdagangan #puri-harga-saham #puri-investor #puri-pasar-reguler #puri-pasar-tunai #puri-pr

https://market.bisnis.com/read/20251023/7/1922729/saham-puri-global-puri-melonjak-bei-lakukan-suspensi-untuk-cooling-down