BPJS Ungkap Ada PNS, TNI/Polri, hingga Anggota Dewan jadi Peserta PBI
BPJS Kesehatan menemukan PNS, TNI/Polri, hingga anggota dewan yang terdaftar sebagai peserta PBI. Pemutakhiran data menonaktifkan 11 juta peserta.
(Bisnis.Com) 10/02/26 16:42 132082
Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Kesehatan mengungkapkan temuan adanya aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri dan keluarganya, hingga anggota legislatif yang tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Januari 2026, jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan sebanyak 96.456.352. Rupanya di dalamnya terdapat PNS, anggota TNI/Polri, hingga anggota legislatif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan alasan masyarakat yang berada di desil 6 hingga 10 tetap terdaftar sebagai peserta PBI. Meskipun secara ekonomi kelompok desil tersebut tergolong mampu, menurut Ghufron, mereka tetap dapat menerima layanan kesehatan apabila memiliki penyakit berat yang membutuhkan biaya tinggi.
“Nah, memang ada yang peserta desil tadi disampaikan Pak Menkes, 6 sampai 10, tetapi dia butuh pelayanan. Ini sekitar 120.000 orang. Nah, itu yang kemudian tadi sudah ada SK Menkesnya sebagai perlindungan hukumnya,” jelas Ali Ghufron dalam rapat daring Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI dengan Pemerintah Terkait Jaminan Sosial, Senin (9/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Ali Ghufron menyampaikan seiring dengan pemutakhiran melalui DSTEN, terdapat 11.017.223 peserta PBI telah dinonaktifkan. Dari 11 juta peserta ini, sebanyak 21.901 peserta merupakan keluarga ASN/POLRI/TNI dan 616 adalah PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD/anggota legislatif.
Peserta yang dinonaktifkan ini telah disesuaikan lagi seperti pemindahan segmen, hingga reaktivasi. Dari jumlah tersebut, lebih dari 8 juta peserta berhasil mengalami perpindahan segmen kepesertaan, 1,1 juta peserta reaktivasi, sementara sebagian lainnya merupakan peserta baru. Total peserta JKN aktif mencapai 96.445.346 orang.
Bagi yang telah dinonaktifkan, Ali Ghufron mengatakan peserta bisa untuk melakukan reaktivasi menjadi peserta PBI. Namun, jumlah peserta yang dapat direaktivasi sejumlah 10.703.364 peserta.
Peserta yang membutuhkan layanan dapat memperoleh surat keterangan kebutuhan layanan, yang kemudian diproses melalui Dinas Sosial. Setelah itu, Dinas Sosial mengunduh format surat rekomendasi, melengkapi dan mengunggah dokumen tersebut, lalu diverifikasi dalam sistem kesejahteraan sosial. Setelah dinyatakan sesuai, BPJS akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI.
Meskipun demikian, terdapat beberapa peserta yang gagal dalam reaktivasi kepesertaannya. Ali Ghufron memaparkan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan aktivasi ulang peserta, antara lain karena peserta telah meninggal dunia, mengalami mutasi data, atau memiliki nomor kepesertaan ganda.
Berdasarkan data, terdapat 2 peserta yang tercatat sebagai data anomali nama, 117 peserta NIK ganda, 23.978 tercatat meninggal, 320.107 peserta mengalami mutasi data, dan 10.450 peserta NIK-nya tidak ditemukan.
Data Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan:
| Keterangan | Jumlah |
| Hasil pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga | 10.644.361 |
| Pindah segmen | 151.726 |
| Sudah dua kali periode pemutakhiran DTSEN | 80.418 |
| Informasi mutasi meninggal, informasi dari BPJS | 57.455 |
| Penghapusan kepesertaan registrasi NIK bayi >3 bulan | 32.701 |
| Keluarga ASN/TNI/Polri | 21.901 |
| Meninggal dunia | 21.009 |
| Informasi NIK dinyatakan tidak padan | 2.810 |
| BBL NIK ibu sudah tidak terdaftar di PBI | 1.977 |
| Individu tidak ditemukan | 1.269 |
| PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD/Anggota Legislatif | 616 |
| Keluarga menyanggah diri sendiri dari daftar penerima bansos | 477 |
| Laporan meninggal dari pendaftaran SK di BPJS | 236 |
| Laporan meninggal dari pendaftaran SK di lap. umpan balik BPJS | 229 |
| Bansos tidak digunakan sesuai peruntukannya | 33 |
| Pindah segmen, laporan umpan balik BPJS | 7 |
| Keluarga dengan pekerjaan tidak layak menerima bansos | 5 |
| Pemutakhiran NIK BBL irisan dengan PBI DTKS eksisting | 2 |
| Keluarga guru sertifikasi | 1 |
| Total | 11.017.233 |
Koordinasi lintas instansi telah dilakukan, termasuk rapat pada 5 Februari 2026 bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Dalam rapat tersebut dibahas sekitar 120.472 peserta PBI yang masih membutuhkan layanan namun tidak tercantum dalam DTSEN, sebagian besar dengan penyakit berbiaya katastropik seperti gagal ginjal kronik.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 105.508 peserta berhasil direaktivasi, sementara sekitar 480 peserta tidak dapat direaktivasi karena statusnya telah pernah direaktivasi sebelumnya sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 21.
“Nah, ini sekali lagi peserta dengan penyakit atau penyakit berbiaya katastropik. Ini yang menjadi masalah itu, terus lapor, dikatakanlah, perkumpulan yang mengurusi untuk cuci darah dan lain sebagainya. Ini ada ribuan, ya, tapi totalnya 120.472,” ujarnya.
Secara umum, Ali Ghufron mengatakan tidak terdapat kendala yang signifikan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengecualian hanya terjadi pada sekitar 408 peserta yang direncanakan untuk direaktivasi namun terkendala karena status reaktivasi sebelumnya belum terbarui dalam dua kali pemutakhiran DTSEN.
“Kecuali tadi yang 408 peserta yang rencana direaktivasi dengan status sudah pernah direaktivasi dan belum di-update dalam 2 kali pemutakhiran DTSEN tadi. Nah ini perlu dibuatkan payung yang saya kira sekarang sudah ada payungnya,” katanya.
Pada akhir rapat, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan lima simpulan rapat yang disetujui oleh semua jajaran yang hadir. Pertama, DPR dan pemerintah sepakat bahwa dalam tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan iuran PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah.
Kedua, dalam periode yang sama, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru.
Ketiga, anggaran APBN yang telah dialokasikan akan dimaksimalkan agar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat. Keempat, BPJS Kesehatan diminta aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU-Pemda.
Dan yang terakhir, DPR dan pemerintah sepakat untuk terus memperbaiki tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal nasional. (Putri Astrian Surahman)
#bpjs-kesehatan #peserta-pbi #pns-peserta-pbi #tni-polri-pbi #anggota-dewan-pbi #reaktivasi-peserta-pbi #data-tunggal-sosial #peserta-nonaktif-bpjs #layanan-kesehatan-pbi #pemutakhiran-data-bpjs #peser