Program Penjaminan Polis Dinilai Revolusioner, Asei Beri 5 Usulan Penyempurnaan

Program Penjaminan Polis Dinilai Revolusioner, Asei Beri 5 Usulan Penyempurnaan

PT Asuransi Asei Indonesia mengusulkan lima penyempurnaan untuk Program Penjaminan Polis agar lebih efektif, termasuk batas maksimum penjaminan dan penerapan risk-based premium.

(Bisnis.Com) 13/02/26 14:23 135910

Bisnis.com, JAKARTA — PT AsuransiAsei Indonesia menyampaikan beberapa usulan untuk Program Penjaminan Polis (PPP) supaya pengimplementasiannya baik dan bahkan bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi bertambah.

Direktur Utama Asuransi Asei Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyebut PPP yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) adalah hal yang revolusioner.

Sebab itu, dia menilai dalam PPP harus ada penetapan batas maksimum penjaminan secara tegas. Kemudian, penetapan batas maksimum jaminan eksplisit, supaya ekspektasi tertanggung tidak terlalu berlebihan dibandingkan dengan nanti saat pelaksanaannya.

Dody meneruskan, baginya produk-produk komersial besar tidak perlu dijamin secara penuh karena polis asuransi sebetulnya dibuat bersama antara tertanggung dan penanggung.

“Ini akan bisa menjaga keseimbangan antara pelindungan dan disiplin dari pasar sendiri, penanggung pun juga akan tetap mempertahankan manajamen risiko yang baik,” ucapnya dalam RDPU Panja di Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Masukan kedua yang disampaikan Dody adalah penerapan risk-based premium. Menurutnya ini harus berbasis risiko individual perusahaan dengan mempertimbangkan RBC, profil investasi, dan governance. Kemudian, disusun dengan pendekatan aktuaria independen.

“Jadi basisnya adalah risiko, sehingga nanti perusahaan yang sehat mestinya akan membayar iuran yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan yang tidak sehat. Ini akan mendorong tata kelola yang baik, mengurangi cross-subsidize, dan memperkuat stabilitas jangka panjang,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, skema hybrid juga perlu dipertimbangkan. Jadi, prefunding bertahap, sehingga tidak perlu dibayarkan sekaligus. Hal ini perlu diterapkan untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan perusahaan terjaga.

“Mengingat yang saya katakan depan tadi saat ini margin industri asuransi ada tekanan cukup tinggi dan ini berdampak kepada kelangsungan hidup dari perusahaan itu sendiri,” sebutnya.

Saran selanjutnya adalah perusahaan asuransi diharapkan memiliki penguatan early intervention dan recovery and resolution plan (RPP), sebagai bagian dari manajemen risiko di perusahaan. Kedua hal ini bisa mengurangi kemungkinan resolusi mahal di tahap akhir.

Saran terakhir adalah mengadakan forum konsultatif industri dan regulator dengan frekuensi yang lebih tinggi. Hal ini penting untuk mengurangi beberapa distorsi-distorsi, sekaligus juga perbedaan pendapat, supaya pelaksanaannya bisa baik dan realistis ke depannya.

“Kita harapkan dengan adanya penyempurnaan pada resolusi perusahaan-perusahaan ini maka bagi negara akan bisa mengurangi risiko bailout fiskal, memperkuat stabilitas keuangan,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Dody, bagi industri akan memberikan kepastian hukum, kompetisi yang sehat, dan insentif tata kelola yang baik.

“Bagi masyarakat sendiri perlindungan konsumen, terutama bagi pemegang polis kecil, retail akan sangat terasa dan kepercayaan masyarakat atau publik kepada industri perasuransian nanti akan bisa meningkatkan penetrasi asuransi untuk berdampak kepada perekonomian negara,” tutupnya.

#program-penjaminan-polis #asuransi-asei #undang-undang-p2sk #batas-maksimum-penjaminan #risk-based-premium #manajemen-risiko-asuransi #prefunding-bertahap #early-intervention-asuransi #recovery-and-re

https://finansial.bisnis.com/read/20260213/215/1952693/program-penjaminan-polis-dinilai-revolusioner-asei-beri-5-usulan-penyempurnaan