SinarmasAM Siapkan ETF Emas, Intip Targetnya
Sinarmas Asset Management akan meluncurkan ETF emas tahun ini, menunggu regulasi OJK. Targetnya memperluas investor dan meningkatkan literasi investasi.
(Bisnis.Com) 24/02/26 14:09 145685
Bisnis.com, JAKARTA - Sinarmas Asset Management (SinarmasAM) menyiapkan peluncuran produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas seiring dengan hampir rampungnya regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Produk tersebut ditargetkan meluncur pada tahun ini setelah aturan resmi diberlakukan.
Chief Investment Officer Sinarmas Asset Management Genta Wira Anjalu mengatakan, pengembangan ETF emas tidak hanya ditujukan untuk memperbesar dana kelolaan, tetapi juga memperluas basis investor dan meningkatkan literasi investasi.
“Jika ETF Emas ini diluncurkan, target kami bukan hanya dari sisi Asset Under Management (AUM), tetapi juga dari sisi perluasan basis investor dan peningkatan literasi investasi,” ujar Genta, Kamis (24/2/2026).
Menurut dia, ETF emas memiliki prospek cerah di tengah meningkatnya kebutuhan investor terhadap diversifikasi portofolio dan manajemen risiko. Emas kembali dipandang sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian geopolitik, arah suku bunga global, serta volatilitas pasar keuangan.
Produk ini dinilai berpotensi menarik investor ritel yang ingin memiliki emas secara praktis, investor muda yang aktif di pasar saham dan familiar dengan ETF, hingga investor institusi yang membutuhkan instrumen lindung nilai yang efisien dan likuid.
Meski demikian, Genta mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Persepsi harga emas yang sudah berada di level tinggi serta volatilitas harga global akibat kebijakan bank sentral utama dan dinamika geopolitik menjadi faktor yang membuat sebagian investor bersikap hati-hati. Selain itu, literasi pasar terkait perbedaan emas fisik, emas digital, reksa dana emas, dan ETF emas dinilai masih perlu ditingkatkan.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur terkait dengan aset Exchange Traded Fund (ETF) Emas disebut telah memasuki tahap finalisasi dan tengah menunggu persetujuan harmonisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum)
Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur terkait dengan aset Exchange Traded Fund (ETF) Emas telah memasuki tahap finalisasi dan tengah menunggu persetujuan harmonisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum). Begitu persetujuan diperoleh, dia menyebut beleid akan langsung efektif diberlakukan.
“Untuk aturan POJK terkait ETF Emas saat ini dalam finalisasi dan sedang menunggu persetujuan harmonisasi kementerian hukum. Segera setelah diperoleh, maka akan mulai diberlakukan efektif,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Hasan menjelaskan regulasi ini disusun untuk memperluas underlying asset produk ETF di Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan dan masukan dari para Manajer Investasi (MI) yang selama ini menginginkan alternatif instrumen berbasis komoditas, khususnya emas.
Seiring dengan proses finalisasi aturan, Hasan menyebut industri pun mulai bergerak. Setidaknya tiga Manajer Investasi telah melakukan persiapan penerbitan ETF Emas dengan menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Tak hanya itu, sebanyak 12 manajer investasi tercatat telah berdiskusi dan menyatakan komitmen untuk menerbitkan produk serupa dalam waktu mendatang.
--
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual ETF Emas. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#etf-emas #sinarmas-asset-management #peluncuran-etf #ojk-regulasi-etf #investasi-emas #diversifikasi-portofolio #aset-lindung-nilai #investor-ritel #investor-muda #manajemen-risiko #volatilitas-pasar #n-a
https://market.bisnis.com/read/20260224/235/1955331/sinarmasam-siapkan-etf-emas-intip-targetnya