Pemerintah Siapkan Formasi CPNS 2026 usai 160 Ribu PNS Pensiun Pada 2025

Pemerintah Siapkan Formasi CPNS 2026 usai 160 Ribu PNS Pensiun Pada 2025

Pemerintah siapkan formasi CPNS 2026 setelah 160 ribu ASN pensiun 2025. Proses seleksi fokus pada fresh graduate untuk regenerasi birokrasi.

(Bisnis.Com) 25/02/26 15:14 147063

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai menghitung kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 setelah sekitar 160.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah pensiun pada tahun 2025. Angka tersebut menjadi indikator awal dalam penyusunan kebutuhan rekrutmen pada tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan pemerintah telah mengajukan perhitungan kebutuhan anggaran seleksi kepada Kementerian Keuangan sebagai tahap awal proses administrasi.

"Kami sudah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan agar kebutuhan anggaran seleksi segera dihitung," ujar Rini di Jakarta, Selasa (24/2/2026), dikutip dari Antara.

Menurutnya, sebelum pengumuman resmi dilakukan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perlu memvalidasi usulan kebutuhan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Proses tersebut mencakup sinkronisasi jabatan, kompetensi, serta proyeksi beban kerja.

Rini menegaskan bahwa angka 160.000 ASN yang pensiun pada 2025 belum otomatis menjadi kuota final CPNS 2026. Pemerintah masih melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing instansi.

Kapan Seleksi CPNS 2026 Akan Dilaksanakan?

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran CPNS 2026. Proses perhitungan anggaran dan finalisasi formasi masih berlangsung, sehingga penetapan jadwal seleksi akan disampaikan setelah seluruh tahapan administratif dan teknis rampung.

Sebelumnya, Rini menyatakan bahwa kebijakan rekrutmen CPNS 2026 diarahkan pada penguatan regenerasi birokrasi. Seleksi akan difokuskan pada fresh graduate atau lulusan baru guna mempercepat transformasi birokrasi dan memastikan keberlanjutan pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Tahapan Seleksi CPNS 2026

Pelaksanaan seleksi CPNS secara teknis berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengacu pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya berdasarkan pengumuman resmi BKN, tahapan seleksi CPNS umumnya terdiri atas:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Materi SKB disesuaikan dengan formasi dan jabatan yang dilamar sehingga bersifat teknis dan spesifik sesuai kebutuhan instansi.

Syarat Daftar CPNS 2026

Pada tahun 2026, pemerintah belum mengumumkan persyaratan resmi pendaftaran CPNS 2026. Namun, berdasarkan ketentuan pada seleksi tahun-tahun sebelumnya yang bersumber dari pengumuman resmi BKN, persyaratan umum yang biasanya diterapkan meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 18–35 tahun (hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Dokumen yang umumnya dipersyaratkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan transkrip nilai. Pelamar juga wajib mengunggah pas foto berlatar merah serta swafoto sesuai ketentuan sistem pendaftaran.

Untuk formasi tertentu, dokumen tambahan seperti Surat Tanda Registrasi (STR), sertifikat pendidik (Serdik), atau sertifikat keahlian lain dapat menjadi persyaratan khusus.

#cpns-2026 #formasi-cpns #seleksi-cpns #jadwal-cpns-2026 #tahapan-seleksi-cpns #syarat-daftar-cpns

https://kabar24.bisnis.com/read/20260225/243/1955661/pemerintah-siapkan-formasi-cpns-2026-usai-160-ribu-pns-pensiun-pada-2025