Arah 5G Telkomsel-XLSMART (EXCL) Setelah Perjanjian Dagang RI-AS

Arah 5G Telkomsel-XLSMART (EXCL) Setelah Perjanjian Dagang RI-AS

Telkomsel dan XLSmart menyiapkan strategi 5G pasca perjanjian RI-AS, fokus pada diversifikasi vendor untuk mitigasi risiko dan menjaga layanan tetap stabil.

(Bisnis.Com) 26/02/26 10:00 147873

Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) buka suara mengenai rencana pembangunan pemancar jaringan atau base transceiver station (BTS) 5G ke depan setelah salah satu klausul perjanjian dagang mewajibkan Indonesia untuk berkonsultasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait pengembangan teknologi ke depan.

Ketentuan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi arah pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional, khususnya jaringan generasi kelima (5G) ke depan. Pasalnya, infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G di Indonesia saat ini mayoritas menggunakan perangkat hasil kerja sama dengan perusahaan teknologi asal China.

Vice President Global Network Operation Telkomsel Juanita Erawati mengatakan situasi serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika perusahaan teknologi China seperti Huawei dan ZTE sempat dilarang beroperasi oleh Amerika Serikat. Menyikapi dinamika tersebut, operator telekomunikasi harus mampu beradaptasi dengan regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, menyikapi hal tersebut perusahaan berusaha untuk survive mengikuti peraturan.

“Tapi kalau kami sebagai operator itu, ya kami harus survive,” kata Juanita saat ditemui di kantor Telkomsel, Rabu (25/2/2026).

Juanita menegaskan dalam kondisi apa pun, Telkomsel berupaya memastikan agar layanan kepada pelanggan tidak terdampak.

Menurutnya, perusahaan juga menerapkan strategi diversifikasi vendor guna memitigasi risiko. Untuk infrastruktur BTS, lanjut Juanita, Telkomsel bahkan bekerja sama dengan tiga vendor sekaligus.

“Kalau punya satu vendor, bahaya banget itu. Jadi kalau ini masalah, tinggal diganti aja dengan lainnya gitu,” katanya.

Sementara itu Head of External Communications XLSmart Henry Wijayanto mengatakan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut karena masih mencermati substansi ketentuan tersebut.

“Kami masih mencermati dan mengkaji terlebih dahulu hal perkembangan tersebut, sehingga belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut,” kata Henry kepada Bisnis.

BTS 5G di salah satu menara telekomunikasi
BTS 5G di salah satu menara telekomunikasi

Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menilai tidak menutup kemungkinan pengembangan infrastruktur 5G hingga 6G di Indonesia ke depan akan diarahkan menggunakan teknologi asal Amerika Serikat. Hal tersebut dapat terjadi apabila klausul ART yang mengharuskan Indonesia berkonsultasi dengan AS sebelum menandatangani perjanjian perdagangan digital dengan negara lain benar-benar diterapkan.

Menurut Kamilov, terdapat kecenderungan perlindungan kepentingan bisnis AS melalui ART. Dampaknya, pelaku usaha dan teknologi dari negara non-AS berpotensi tertekan, termasuk perangkat yang selama ini banyak digunakan dan berasal dari China. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan justru menjadi hambatan bagi pengembangan ekosistem infrastruktur nasional.

“Artinya Amerika mengambil keuntungan dari ART yang dibuat ini. Karena kita otomatis memberi pelindungan khusus buat mereka,” kata Kamilov saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

Lebih lanjut, Kamilov berpandangan ketentuan ART tidak lagi relevan jika ditinjau dari sisi infrastruktur. Menurutnya, infrastruktur merupakan kebutuhan dasar bagi kemajuan suatu negara, namun justru dijadikan objek perlindungan kepentingan asing. Ia juga menyoroti kebijakan pengawasan investasi yang dinilai terlalu jauh hingga ke level bawah, sehingga berpotensi menghambat kompetisi dan membuat industri digital nasional stagnan.

Dia menilai dalam proses negosiasi, Indonesia seharusnya berani menunda, menolak, atau meninjau ulang ART demi kepentingan nasional yang lebih besar. Meski nantinya perjanjian tersebut harus melalui DPR RI, Kamilov mempertanyakan kemampuan lembaga legislatif untuk bersikap independen di tengah konsolidasi politik yang terjadi.

Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward berharap kewajiban konsultasi dengan AS tidak dimaknai sebagai keharusan menggunakan teknologi dari negara tersebut. Menurutnya, penggunaan teknologi harus tetap bersifat terbuka dan berbasis timbal balik, serta tidak menghambat pemerataan dan percepatan pembangunan 5G di Indonesia.

“Tentu nanti bisa menggunakan beberapa teknologi. Persetujuan tentu saja bersifat reciprocal atau timbal balik dan tidak boleh merugikan Indonesia. Termasuk pemerataan dan percepatan 5G,” ungkapnya.

Senada, pengamat telekomunikasi ITB Agung Harsoyo menilai pengembangan 5G berada dalam ekosistem global yang saling terhubung. Jika ART diinterpretasikan sebagai preferensi terhadap teknologi berbasis perusahaan AS, maka isu utamanya bukan sekadar pemilihan produk, melainkan bagaimana menjaga kesinambungan arsitektur jaringan tanpa mengorbankan percepatan transformasi digital di berbagai sektor.

“Yang perlu dijaga adalah prinsip kebijakan yang berdaulat namun rasional,” katanya.

Menurut Agung, Indonesia harus mampu bermitra dengan siapa pun tanpa kehilangan kendali atas arah pembangunan infrastrukturnya. Ia menekankan bahwa kedaulatan digital bukan berarti isolasi, melainkan kemampuan mengambil keputusan strategis berdasarkan kepentingan jangka panjang bangsa, bukan tekanan geopolitik jangka pendek.

“Operator Selular, dalam memilih vendor 5G [dan generasi seterusnya] memiliki pertimbangan teknis dan ekonomis. Jika vendor dari Amerika Serikat dapat memenuhi (minimal) dua kriteria tersebut, Opsel tidak akan keberatan untuk menggunakan produk-produk Amerika,” ungkapnya.

Ilustrasi jaringan 5G
Ilustrasi jaringan 5G

Agung menegaskan ART tidak bisa dipandang semata sebagai dokumen perdagangan, melainkan bagian dari dinamika geopolitik teknologi global. Infrastruktur telekomunikasi, menurutnya, merupakan tulang punggung kedaulatan digital, bukan sekadar perangkat teknis.

Dia menambahkan dominasi teknologi non-AS pada jaringan BTS saat ini merupakan hasil keputusan ekonomi dan teknis pada masanya. Oleh sebab itu, setiap potensi pembatasan teknologi harus dipahami sebagai perubahan arsitektur strategis, bukan sekadar pergantian vendor.

Agung juga mengingatkan kebijakan telekomunikasi selalu berada di antara kepentingan nasional dan interdependensi global. Migrasi atau pembatasan teknologi tidak hanya berdampak pada biaya, tetapi juga kesinambungan sistem dan kepercayaan publik.

“Perubahan yang tidak terukur berisiko menimbulkan apa yang dalam teori kebijakan disebut unintended consequences dampak yang tidak direncanakan,” katanya.

#5g-telkomsel #5g-xlsmart #perjanjian-dagang-ri-as #pengembangan-5g-indonesia #infrastruktur-telekomunikasi-5g #bts-5g-indonesia #teknologi-5g-amerika #diversifikasi-vendor-5g #konsultasi-teknologi-as #n-a

https://teknologi.bisnis.com/read/20260226/101/1955920/arah-5g-telkomsel-xlsmart-excl-setelah-perjanjian-dagang-ri-as