KPPU Pelototi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Naik Jelang Lebaran 2026

KPPU Pelototi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Naik Jelang Lebaran 2026

KPPU mengingatkan maskapai untuk mematuhi aturan tarif tiket pesawat menjelang Lebaran 2026 guna mencegah harga berlebihan yang merugikan konsumen.

(Bisnis.Com) 09/03/26 17:00 159432

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar maskapai penerbangan untuk menjaga kewajaran harga tiket pesawat menjelang arus mudik lebaran Idulfitri 2026.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa menyatakan bahwa praktik penetapan harga yang berlebihan dapat merugikan masyarakat. Oleh karenanya, maskapai diharapkan tetap menjalankan praktik bisnis yang sehat serta tidak memanfaatkan momentum mudik untuk menetapkan harga secara tidak wajar.

“Maskapai diwajibkan tetap mematuhi ketentuan tarif yang berlaku serta menjaga transparansi dalam mekanisme penetapan harga,” kata Fanshurullah dalam keterangan resmi, Senin (9/3/2026).

Lebih lanjut, Fanshurullah menegaskan bahwa KPPU akan terus memantau perkembangan harga tiket pesawat selama periode Lebaran tahun ini.

Apabila ditemukan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat atau perilaku yang berpotensi merugikan konsumen, pihaknya bakal mengambil langkah penegakan hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, KPPU telah melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga tiket pesawat domestik beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan adanya tren kenaikan pada periode permintaan tinggi seperti musim liburan dan hari raya Idulfitri.

Fanshurullah memaparkan bahwa analisis terhadap data harga pesawat pada rute domestik utama seperti Jakarta–Surabaya, menunjukkan harga tiket cenderung meningkat menjelang periode lebaran. Hal ini seiring dengan lonjakan permintaan perjalanan udara.

Pihaknya pun juga membuka penyelidikan awal terhadap penetapan harga tiket pesawat oleh maskapai domestik, usai tren kenaikan harga masih terjadi dalam dua tahun terakhir.

“KPPU juga akan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kementerian Perhubungan terkait hasil pengawasan tersebut,” ujar Fanshurullah.

Dalam perkembangan lain, Kementerian Perhubungan menyatakan masih terus mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) harga tiket pesawat domestik di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menuturkan, saat ini proses tersebut masih terus berlangsung. Meski demikian, dirinya belum menjelaskan lebih lanjut mengenai target penyelesaian revisi tersebut, maupun poin-poin yang dibahas, selain komponen avtur atau fuel surcharge (FS).

“Sampai saat ini masih kami evaluasi dan prosesnya masih berjalan terus,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Jumat (27/2/2026).

#harga-tiket-pesawat #tiket-pesawat-lebaran #maskapai-penerbangan #kppu-tiket-pesawat #tarif-tiket-pesawat #harga-tiket-lebaran #mudik-lebaran-pesawat #persaingan-usaha-sehat #kenaikan-harga-tiket #tar

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260309/98/1959010/kppu-pelototi-kenaikan-harga-tiket-pesawat-naik-jelang-lebaran-2026