PTBA kaji jarak aman tambang dari permukiman warga di Sawahlunto

PTBA kaji jarak aman tambang dari permukiman warga di Sawahlunto

PT Bukit Asam (PTBA) mengkaji jarak aman atau safe zone antara lokasi operasional tambang dengan pemukiman warga sebagai bagian dari persiapan pembukaan ...

(Antara) 10/03/26 19:47 160932

Sawahlunto (ANTARA) - PT Bukit Asam (PTBA) mengkaji jarak aman atau safe zone antara lokasi operasional tambang dengan pemukiman warga sebagai bagian dari persiapan pembukaan kembali tambang batu bara di kawasan Langkok, Sawahlunto, Sumatera Barat.

General Manager PTBA Unit Pertambangan Ombilin Yulfaizon di Sawahlunto, Selasa, mengatakan jarak aman tersebut sedang diperhitungkan secara komprehensif oleh para ahli yang mengerjakan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Dalam perencanaan pembukaan kembali tambang, kami sudah mempertimbangkan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan serta warga sekitar lokasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa produksi dan operasional tambang akan dijaga agar tidak mengganggu kualitas hidup masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Setelah dokumen AMDAL selesai, rencana operasional tambang akan disosialisasikan kepada Pemerintah Kota Sawahlunto dan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa pemerintah kota siap mendukung pembukaan kembali tambang apabila perusahaan menempatkan keselamatan dan kebutuhan masyarakat sekitar sebagai prioritas utama.

“Pemkot mendukung pembukaan tambang sepanjang keselamatan warga dan perlindungan lingkungan tetap menjadi fokus utama perusahaan,” ujar dia menekankan.

Dengan kajian teknis yang matang dan koordinasi bersama pemerintah daerah, PTBA berharap pembukaan kembali tambang dapat berjalan berbasis prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

#ptba #jarak-aman #tambang #permukiman-warga #sawahlunto

https://www.antaranews.com/berita/5465911/ptba-kaji-jarak-aman-tambang-dari-permukiman-warga-di-sawahlunto