RUPST Bank Danamon (BDMN) Tunjuk Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama Baru

RUPST Bank Danamon (BDMN) Tunjuk Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama Baru

Bank Danamon tunjuk Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama baru menggantikan Daisuka Ejima dalam RUPST 2026. Pengangkatan disetujui OJK.

(Bisnis.Com) 31/03/26 22:45 178162

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) resmi mengangkat Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama perseroan, menggantikan Daisuka Ejima, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Selasa (31/3/2026).

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bank Danamon Rita Mirasari menyampaikan bahwa pengangkatan Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama perseroan telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat OJK No. SR-135/PB.13/2026 tanggal 9 Februari 2026 dan surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-6/D.03/2026.

“Pengangkatan Bapak Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama perseroan telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan,” tulis Rita dalam surat yang ditujukan kepada BEI, Selasa (31/3/2026).

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham juga sepakat mengangkat Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen dan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris. Jabatan tersebut berlaku efektif usai keduanya dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

Lebih lanjut, rapat menyetujui untuk mengangkat kembali sejumlah anggota Komisaris dan Direksi. Secara detail, Yasushi Itagaki sebagai Komisaris Utama Perseroan, Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen Perseroan, Dan Harsono sebagai Komisaris Perseroan, dan Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Dari sisi direksi, pemegang saham sepakat mengangkat kembali Herry Hykmanto, Rita Mirasari, Dadi Budiana, Thomas Sudarma, Jin Yoshida, dan Yenny Siswanto masing-masing sebagai Direktur Perseroan. Adapun para anggota Komisaris dan Direksi yang diangkat kembali efektif berlaku, terhitung sejak ditutupnya RUPST 2026.

Selain itu, rapat juga menyepakati untuk mengangkat kembali M. Sirajuddin Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, Hasanudin, dan Asep Supyadillah masing-masing selaku anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Yasushi Itagaki

Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah

Komisaris: Dan Harsono

Komisaris: Takeo Shimotsu*

Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian

Komisaris Independen: Muliadi Rahardja

Dewan Direksi

Direktur Utama: Nobuya Kawasaki

Direktur: Herry Hykmanto

Direktur: Rita Mirasari

Direktur: Dadi Budiana

Direktur: Thomas Sudarma

Direktur: Jin Yoshida

Direktur: Yenny Siswanto

#bank-danamon #direktur-utama-baru #nobuya-kawasaki #rupst-bank-danamon #daisuka-ejima #otoritas-jasa-keuangan #komisaris-independen #muliadi-rahardja #takeo-shimotsu #yasushi-itagaki #halim-alamsyah #n-a

https://finansial.bisnis.com/read/20260331/90/1963472/rupst-bank-danamon-bdmn-tunjuk-nobuya-kawasaki-sebagai-direktur-utama-baru