OJK Resmi Cabut Izin Astra Welab, Pinjol Maucash Milik Astra Tak Boleh Beroperasi Lagi

OJK Resmi Cabut Izin Astra Welab, Pinjol Maucash Milik Astra Tak Boleh Beroperasi Lagi

OJK mencabut izin pinjol Astra Welab. Perusahaan wajib hentikan operasional dan selesaikan kewajiban kepada pemberi dan penerima dana.

(WE Finance) 09/04/26 20:55 186936

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha penyelenggara pinjaman daring PT Astra Welab Digital Arta melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-11/D.06/2026 tertanggal 2 April 2026. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak ditetapkan dan melarang perusahaan beroperasi di sektor layanan pendanaan berbasis teknologi informasi.

Direktur Eksekutif OJK Indra Salfian A. dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa pencabutan izin tersebut diikuti dengan kewajiban perusahaan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha serta menyelesaikan hak dan kewajiban kepada para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan pencabutan izin ini, PT Astra Welab Digital Arta tidak lagi diperkenankan menjalankan kegiatan usaha pinjaman daring (peer-to-peer lending)," tulis Indra, dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

OJK mewajibkan perusahaan memberikan informasi secara jelas kepada pemberi dana, penerima dana, dan pihak terkait mengenai mekanisme penyelesaian kewajiban, termasuk proses pengembalian dana dan penyelesaian pinjaman yang masih berjalan.

Selain itu, perusahaan harus segera menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran badan hukum serta membentuk tim likuidasi.

Dalam masa transisi, PT Astra Welab Digital Arta juga diwajibkan menunjuk penanggung jawab dan pegawai sebagai gugus tugas serta pusat layanan bagi masyarakat. Penunjukan tersebut harus disampaikan kepada seluruh pemberi dan penerima dana serta dilaporkan kepada OJK melalui direktorat terkait.

OJK menegaskan layanan kepada konsumen tetap harus berjalan hingga terbentuknya tim likuidasi guna memastikan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

#astra-welab #pinjol-astra

https://wartaekonomi.co.id/read607339/ojk-resmi-cabut-izin-astra-welab-pinjol-maucash-milik-astra-tak-boleh-beroperasi-lagi