Gula Rafinasi Bocor Ke Pasar Bikin BUMN Rugi, Salah Siapa?

Gula Rafinasi Bocor Ke Pasar Bikin BUMN Rugi, Salah Siapa?

Tata niaga gula sedang tidak baik-baik saja, ada dugaan kebocoran gula rafinasi yang berujung ruginya BUMN Sugar Co.

(Kompas.com) 11/04/26 13:00 188411

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebocoran gula rafinasi ke pasar dan anomali serapan gula lokal dinilai menjadi biang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gula rugi Rp 680 miliar pada 2025.

Persoalan tata niaga gula itu menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian dan Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, menyebut PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co, membukukan kerugian Rp 680 miliar pada tahun lalu.

“Sugarco membukukan rugi Rp 680 miliar akibat daripada harga yang memang tidak cukup baik, akibat daripada impor gula yang tidak terkontrol,” kata Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

KOMPAS.com/Syakirun Ni\'am Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dony menuding, gula rafinasi dari impor yang tidak terkendali itu bocor ke pasar, membuat gula produksi dalam negeri tidak terserap maksimal.

Ia meminta anggota dewan dan semua pihak membenahi persoalan ini dengan serius.

“Kalau ini diteruskan, ini sulit untuk industri gula kita berkembang akibat daripada kebocoran-kebocoran daripada gula rafinasi yang masuk ke dalam pasar,” ujar Dony.

Ia mengungkapkan, pada 2025 BUMN bersama Kementerian Pertanian membeli gula rakyat Rp 1,5 triliun sebagai bentuk subsidi namun tetap saja tidak efektif.

Oleh karena itu, ia mendorong terbitnya regulasi untuk membenahi momok importasi gula.

“Kalau tidak, menurut saya, akan sulit bagi kami untuk bisa menghadapi harga gula yang kemudian menjadi kebocoran daripada impor gula rafinasi yang masuk ke dalam masyarakat,” tutur Dony.

Anomali Serapan Gula

KOMPAS.com/REGI PRATASYAH VASUDEWA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberikan keterangan di Gedung Startup Center, Kota Bogor, pada Kamis (9/4/2026).
Senada dengan Dony, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, juga menyoroti masalah gula rafinasi yang bocor ke pasar.

Menurut Amran, saat ini gula rafinasi bukan hanya bocor dan merembes, melainkan sudah membanjiri pasar domestik.

“Yang terjadi di lapangan, kita buka saja, rafinasi banjir. Kalau bocor, bocor sedikit, ini banjir,” ujarnya.

Amran mengendus anomali pada tata niaga gula di tanah air. Sebab, saat produksi lokal belum memenuhi volume konsumsi dalam negeri, gula lokal tidak laku.

Kementerian Pertanian mencatat, produksi gula dalam negeri hanya 2,67 juta ton.

Sementara, total konsumsi gula mencapai 6,7 juta ton dengan rincian 3,9 juta ton untuk industri dan 2,8 juta ton untuk konsumsi. Namun, di tengah kebutuhan impor 4,03 juta ton gula lokal justru tidak laku di pasaran.

Satu sisi produksi kita kurang, tapi gulanya tidak bisa laku. Jadi produksi kita kurang tapi molase gula tidak bisa laku,” kata Amran.

Ia mengaku telah mendengar langsung aduan dari petani tebu di Jawa Tengah, Kalimantan TImur, dan Sulawesi Selatan,

Mereka mengeluhkan gula rafinasi bocor ke pasar. Gula itu disebut memiliki standar kemurnian dan warna yang identik dengan gula kristal putih lokal.

“Ini persoalan besar. Jadi yang memukul petani kita, kita sendiri,” tuturnya.

Mendag Bantah Rafinasi Bocor Ke Pasar

KOMPAS.com/Syakirun Ni\'am Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/3/2026).
Dalam forum yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan membantah gula kristal (GKR) rafinasi bocor ke pasar.

Menurutnya, gula rafinasi hanya diserap industri makanan dan minuman. Sementara, masyarakat mengkonsumsi gula kristal putih (GKP).

“Kami pastikan distribusi GKR tidak masuk ke pasar konsumsi. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha,” kata Busan.

Busan menjelaskan, sebagian gula GKP diolah dari gula kristal mentah (GKM) impor.

Pemerintah membatasi, impor GKR dan GKM hanya bisa dilakukan perusahaan yang memiliki Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Adapun GKP yang bisa langsung dikonsumsi masyarakat hanya bisa diimpor BUMN dengan Angka Pengenal Importir Umum (API-U).

Importasi gula juga mengacu pada Neraca Komoditas yang menjadi dasar terbitnya Persetujuan Impor (PI).

“Mekanisme ini bertujuan mengendalikan volume impor agar sesuai dengan kebutuhan riil nasional serta menghindari kelebihan pasokan di pasar domestik,” kata Busan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#jakarta #gula-rafinasi #gula

https://money.kompas.com/read/2026/04/11/130000026/gula-rafinasi-bocor-ke-pasar-bikin-bumn-rugi-salah-siapa-