BRI (BBRI) Bagi Dividen Rp 52,1 T, Investor Terima Rp 346 per Saham

BRI (BBRI) Bagi Dividen Rp 52,1 T, Investor Terima Rp 346 per Saham

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 52,10 triliun atau Rp 346 per saham.

(Kompas.com) 14/04/26 16:16 191015

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 52,10 triliun atau Rp 346 per saham.

Keputusan pembagian dividen BRI tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 10 April 2026.

Dalam keterbukaan informasi perseroan yang diunggah di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip pada Selasa (14/4/2026), disebutkan bahwa total dividen tersebut telah ditentukan secara final dan akan dibagikan kepada pemegang saham sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

KOMPAS.com/SERAPHINUS SANDI Kantor BRI Pusat Cabang Maumere. Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan penyesuaian jam operasional layanan perbankan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

“Perseroan akan membagikan Dividen Tunai Tahun Buku 2025 kepada Pemegang Saham sebesar Rp 52.102.414.608.484,00 atau sebesar Rp 346,00 per saham,” tulis BRI.

Komposisi dividen BBRI: interim dan final

Total dividen yang dibagikan BRI terdiri dari dividen interim dan dividen final.

Dividen interim telah lebih dulu dibayarkan pada 15 Januari 2026 sebesar Rp 20,63 triliun atau Rp 137 per saham.

Sementara itu, sisa dividen yang akan dibayarkan sebagai dividen final mencapai Rp 31,47 triliun atau Rp 209 per saham.

“Jumlah tersebut termasuk Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 15 Januari 2026 sejumlah Rp 20.632.254.718.348,00 atau sebesar Rp 137,00 per saham,” tulis perseroan.

Dengan demikian, nilai dividen final yang akan diterima investor adalah Rp 31.47 triliun atau sebesar Rp 209,00 per saham.

Jadwal cum, ex, dan pembayaran dividen BRI

SHUTTERSTOCK/SHUTTERSTOCKPROFESSIONAL Ilustrasi dividen, dividen saham.

Perseroan menetapkan sejumlah tanggal penting terkait pembagian dividen.

Tanggal terakhir perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividend) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 20 April 2026, sedangkan di pasar tunai pada 22 April 2026.

Selanjutnya, tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 21 April 2026, dan di pasar tunai pada 23 April 2026.

Adapun tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) yang berhak atas dividen adalah 22 April 2026.

“Record date of Shareholders entitled to Dividend (Recording Date) April 22, 2026,” demikian keterangan perseroan.

Sementara itu, pembayaran dividen kepada investor dijadwalkan pada 8 Mei 2026.

“Payment Date May 8, 2026,” tulis perseroan dalam dokumen jadwal dan tata cara pembagian dividen.

Dasar keuangan pembagian dividen BRI

Pembagian dividen BRI tersebut didasarkan pada kinerja keuangan perseroan sepanjang tahun buku 2025. Dalam laporan yang disampaikan, BRI mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 56,65 triliun.

“Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 56.652.383.686.675,1,” tulis perseroan.

Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp 219,64 triliun, dengan total ekuitas mencapai Rp 330,94 triliun.

Data tersebut menjadi dasar dalam penetapan besaran dividen yang dibagikan kepada pemegang saham.

Dok. BRI PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI masuk dalam daftar Top 1000 World Banks 2025 yang dirilis oleh The Banker.

Mekanisme pembayaran dividen BRI

Perseroan menjelaskan bahwa dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham serta pemilik saham dalam subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal pencatatan.

Untuk pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen akan dilakukan melalui KSEI dan disalurkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) di perusahaan sekuritas atau bank kustodian.

“Pembayaran dividen tunai akan dilakukan melalui KSEI dan didistribusikan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) di Perusahaan Sekuritas dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 8 Mei 2026,” tulis perseroan.

Sementara itu, bagi pemegang saham yang tidak menyimpan sahamnya dalam penitipan kolektif, dividen akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing.

Ketentuan perpajakan dividen

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI tersebut, BRI juga menjelaskan perlakuan pajak atas dividen yang diterima pemegang saham.

Dividen yang diterima wajib pajak badan dalam negeri tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh). Sementara itu, untuk wajib pajak orang pribadi dalam negeri, dividen dapat dikecualikan dari objek pajak sepanjang diinvestasikan kembali di dalam negeri.

“Dividen tunai akan dikecualikan dari penghasilan kena pajak jika diterima oleh pemegang saham dari wajib pajak korporasi domestik,” tulis perseroan.

Namun, jika tidak memenuhi ketentuan reinvestasi, maka dividen tersebut tetap dikenakan pajak sesuai peraturan yang berlaku.

Untuk pemegang saham luar negeri, pemotongan pajak dilakukan berdasarkan ketentuan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), dengan tarif umum sebesar 20 persen apabila persyaratan dokumen tidak dipenuhi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#bri #bbri #pembagian-dividen-bri #dividen-bbri

https://money.kompas.com/read/2026/04/14/161600926/bri-bbri-bagi-dividen-rp-52-1-t-investor-terima-rp-346-per-saham