Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Terima Santunan Tambahan dari Jasaraharja Putera
Korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur mendapat santunan dari Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera. Korban meninggal terima Rp90 juta, luka-luka Rp50 juta.
(Bisnis.Com) 28/04/26 17:23 205489
Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur dipastikan mendapatkan jaminan perlindungan dari PT Jasa Raharja dan tambahan perlindungan dari anak usahanya, PT Jasaraharja Putera (JRP).
Direktur Utama JRP Abdul Haris menegaskan bahwa seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, telah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh penumpang dijamin oleh PT Jasa Raharja dan juga tambahan perlindungan oleh JRP. Untuk korban meninggal dunia akan dibayarkan gabungan antara JR dan JRP sebesar Rp90 juta dan untuk korban luka-luka akan dibayarkan [biaya perawatan] gabungan JR dan JRP sebesar Rp50 juta,” ujar Abdul Haris kepada Bisnis, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, seluruh korban luka-luka telah dipastikan mendapatkan surat jaminan atau guarantee letter sehingga proses penanganan medis dapat dilakukan tanpa hambatan administratif.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden maut tersebut melibatkan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek yang bertabrakan dengan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam sekitar pukul 20.55 WIB. Tabrakan itu mengakibatkan kerusakan parah pada gerbong khusus wanita pada rangkaian KRL.
Pihak kepolisian melaporkan jumlah korban meninggal dunia terus diperbarui. Hingga Selasa siang, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 15 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan jenazah telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit.
“Saat ini sekitar 10 jenazah dievakuasi di RS Polri Kramat Jati, tiga jenazah di RSUD Bekasi, satu jenazah di RSU Bella, dan satu jenazah di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur,” kata Budi.
Adapun jumlah korban luka-luka mencapai puluhan orang. Namun, pihak kepolisian belum merinci jenis luka yang dialami para korban.
Sementara itu, proses identifikasi korban masih terus berlangsung. Sebanyak tujuh keluarga korban kecelakaan telah melapor ke posko identifikasi korban (Disaster Victim Identification/DVI) di RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri Kramat Jati untuk membantu proses pencocokan data ante mortem dan post mortem.
#korban-tabrakan-kereta #kecelakaan-kereta-api #santunan-jasa-raharja #jasa-raharja-putera #korban-meninggal-dunia #korban-luka-luka #jaminan-perlindungan #insiden-maut-bekasi #argo-bromo-anggrek #tabr