IAPI Siapkan Ekosistem Asurans Keberlanjutan, Dukung Regulasi OJK
IAPI menyatakan kesiapan untuk membangun ekosistem asurans keberlanjutan (sustainability assurance) di Indonesia.
(Kompas.com) 02/05/26 18:30 209248
JAKARTA, KOMPAS.com – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyatakan kesiapan untuk membangun ekosistem asurans keberlanjutan (sustainability assurance) di Indonesia, seiring penguatan regulasi keuangan berkelanjutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
IAPI mengapresiasi langkah OJK yang tengah memperkuat kerangka regulasi melalui Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), emiten, dan perusahaan publik.
Dalam RPOJK tersebut, PUSK diwajibkan menyusun laporan keberlanjutan berdasarkan Pernyataan Standar Pelaporan Keberlanjutan (PSPK) 1 tentang Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan Terkait Keberlanjutan serta PSPK 2 mengenai Pengungkapan Terkait Iklim.
FREEPIK/SNOWING Ilustrasi akuntan, profesi akuntan.Sejalan dengan perkembangan ini, IAPI tengah mempersiapkan pembangunan ekosistem asurans keberlanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kredibilitas laporan keberlanjutan yang semakin dibutuhkan dunia usaha dan pasar modal.
IAPI menekankan, laporan keberlanjutan tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan erat dengan laporan keuangan. Keduanya harus saling terhubung, sinkron, dan konsisten.
“Informasi yang disajikan dalam laporan keberlanjutan harus konsisten dan selaras dengan informasi yang tercermin dalam laporan keuangan, sehingga keduanya membentuk satu kesatuan pelaporan korporat yang utuh dan terpadu,” tulis IAPI dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
Soroti istilah verifikasi
Dalam kajian tersebut, IAPI juga memberi perhatian khusus terhadap penggunaan istilah “verifikasi” dalam RPOJK sebagai metode pemberian keyakinan atas laporan keberlanjutan.
IAPI menilai terdapat perbedaan mendasar antara verifikasi dan asurans.
canva.com Ilustrasi akuntan, akuntan publik.Verifikasi disebut lebih berfokus pada pemeriksaan teknis terhadap data, sementara asurans mencakup evaluasi independen yang lebih menyeluruh.
“Asurans merupakan evaluasi independen yang lebih menyeluruh, mencakup aspek sistem, proses, prinsip materialitas, serta konsistensi informasi yang disajikan,” kata IAPI.
Acuan standar internasional
IAPI menegaskan, praktik asurans keberlanjutan tidak dapat dipisahkan dari ekosistem standar internasional. Untuk itu, pelaksanaan asurans harus mengacu pada sejumlah standar global.
Beberapa standar tersebut antara lain International Standards on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan asurans yang saat ini dalam tahap pengadopsian oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik IAPI.
Selain itu, terdapat International Ethics Standards for Sustainability Assurance (IESSA) sebagai pedoman etika, yang juga tengah diadopsi oleh Dewan Etika Profesi IAPI.
Kemudian, International Education Standards (IES) 2–4 yang mengintegrasikan kompetensi asurans keberlanjutan sebagai kompetensi wajib bagi akuntan publik.
Dalam kerangka ini, kompetensi keberlanjutan dipandang sebagai bagian integral dari sistem pelaporan keuangan secara keseluruhan.
“Dengan demikian, kompetensi untuk memberikan asurans atas informasi keberlanjutan pun merupakan bagian integral dari kompetensi seorang auditor laporan keuangan,” ujar IAPI.
Standar lain yang menjadi acuan adalah Standar Manajemen Mutu (SMM) yang diadopsi dari International Standards on Quality Management.
Standar ini memperkuat manajemen mutu di tingkat Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memastikan kepatuhan terhadap standar profesional dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
IAPI menekankan, penerapan ISSA 5000, standar etika dalam IESSA, serta SMM harus berjalan dalam satu ekosistem terpadu dan tidak dapat diterapkan secara terpisah.
Perkuat kepercayaan pasar
Lebih lanjut, IAPI menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur yang diperlukan agar kualitas asurans keberlanjutan di Indonesia meningkat dan sejalan dengan praktik global.
Sebagai organisasi profesi, IAPI menilai perannya penting dalam mengembangkan kualitas jasa akuntan publik di Indonesia, termasuk dalam konteks pelaporan keberlanjutan.
“Komitmen IAPI untuk memperkuat ekosistem asurans keberlanjutan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar serta memberikan perlindungan bagi investor,” terang IAPI.
IAPI juga menilai langkah ini sebagai fondasi penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi keberlanjutan.
Selain itu, IAPI menyambut baik rencana penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Keuangan Berkelanjutan, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi hijau sekaligus mendukung pencapaian target komitmen iklim nasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang