OJK: Pendanaan Multifinance Didominasi Perbankan, Sentuh Rp279,74 Triliun

OJK: Pendanaan Multifinance Didominasi Perbankan, Sentuh Rp279,74 Triliun

Pendanaan multifinance pada Maret 2026 didominasi perbankan, mencapai Rp279,74 triliun. OJK dorong diversifikasi pendanaan dan optimalisasi refinancing.

(Bisnis.Com) 13/05/26 15:15 220272

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sumber pendanaan perusahaan pembiayaan pada Maret 2026 didominasi oleh perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menuturkan dominasi itu setara dengan porsi 73,65% atau sebesar Rp279,74 triliun.

Agusman berpendapat bahwa dinamika suku bunga dan tren kenaikan yield obligasi berpotensi memengaruhi biaya pendanaan (cost of fund) perusahaan pembiayaan.

“Oleh karena itu, perusahaan perlu menyikapi dengan langkah yang prudent, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan, penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan,” ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, dikutip pada Rabu (13/5/2026).

Selain itu, dia mendorong agar perusahaan pembiayaan dapat mengoptimalisasi refinancing untuk mengelola struktur jatuh tempo kewajiban secara lebih efisien.

Selain pendanaan dari perbankan, multifinance juga bisa mendapatkannya melalui penerbitan obligasi. Sebagai informasi, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkapkan penerbitan surat utang multifinance pada kuartal I/2026 mencapai Rp11,90 triliun, naik 42,7% (year on year/YoY) dari Rp8,34 triliun.

Menurut OJK, meningkatnya penerbitan obligasi oleh industri multifinance pada kuartal 1/2026 merupakan perkembangan positif, yang mencerminkan kepercayaan pasar terhadap fundamental dan prospek industri.

“Penerbitan obligasi merupakan bagian dari strategi pendanaan yang terencana dan prudent, yang mana perusahaan secara aktif melakukan diversifikasi sumber pendanaan guna memperkuat struktur permodalan, sekaligus mendukung fleksibilitas dalam pengelolaan likuiditas dan ekspansi pembiayaan,” jelas Agusman.

Oleh karena itu, imbuhnya, industri multifinance hingga akhir 2026 diperkirakan tetap mampu menjaga kinerja pendanaan yang sehat dan berkelanjutan, dengan terus menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai.

Sebagai informasi, OJK mencatat piutang pembiayaan industri multifinance pada kuartal I/2026 sebesar Rp514,09 triliun, tumbuh 0,61% YoY.

Sementara itu, Non-Performing Financing (NPF) gross dan net masing-masing sebesar 2,83% dan 0,8%. Adapun, gearing ratio sebesar 2,17 kali.

#ojk-pendanaan #pendanaan-multifinance #pendanaan-perbankan #multifinance-indonesia #suku-bunga-multifinance #obligasi-multifinance #refinancing-multifinance #diversifikasi-pendanaan #struktur-permodal

https://finansial.bisnis.com/read/20260513/89/1973526/ojk-pendanaan-multifinance-didominasi-perbankan-sentuh-rp27974-triliun