Pemerintah Mau Bikin Marketplace Lokal, Saingi Tiktok Shop-Shopee Cs?

Pemerintah Mau Bikin Marketplace Lokal, Saingi Tiktok Shop-Shopee Cs?

Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan marketplace lokal melalui integrasi platform Sapa UMKM dan PaDi UMKM untuk mendukung pelaku usaha mikro dan kecil.

(Bisnis.Com) 21/05/26 15:18 227721

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan marketplace lokal terintegrasi sebagai bagian dari pengembangan platform Sapa UMKM untuk memperkuat ekosistem digital bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah tengah membangun sistem terpadu berbasis satu data dinamis yang menghubungkan layanan pembiayaan, legalitas, pelatihan, sertifikasi, hingga pemasaran produk UMKM dalam satu platform melalui Sapa UMKM.

Maman menuturkan Kementerian UMKM saat ini tengah mengembangkan marketplace UMKM dalam negeri melalui integrasi platform Sapa UMKM dengan PaDi UMKM milik Telkom. Namun, fitur tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum diluncurkan secara resmi.

“Kami sudah siapkan satu fitur yang mungkin belum di-launching, tapi sudah kita siapkan dan sedang di-develop. Ini juga menjawab aspirasi dari semua pengusaha-pengusaha mikro kecil di Tanah Air. Kita akan siapkanmarketplaceTanah Air kita,” kata Maman saat ditemui seusai Soft Launching Sapa UMKM dalam Mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Namun, sebelum marketplace tersebut diluncurkan secara luas, pemerintah akan lebih dulu mengevaluasi implementasi sistem Sapa UMKM dalam satu tahun ke depan, termasuk proses integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

Menurut Maman, selama ini PaDi UMKM masih terbatas untuk kebutuhan pengadaan di lingkungan BUMN. Ke depan, platform tersebut akan diperluas agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku UMKM di Indonesia.

“Sekarang kan memang sudah ada, namanya PaDi UMKM. Nah, PaDi UMKM akan kita kembangkan dulu, akan kita kembangkan. Dan sekarang Kementerian UMKM bareng dengan Bappenas sedang melakukan integrasi koordinasi dengan Telkom dan BUMN,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan marketplace tersebut nantinya akan dikembangkan setelah seluruh sistem dan integrasi data lintas kementerian selesai dilakukan.

“Setelah semua ini menjadi satu ekosistem, bergabung semua di sini, baru kita akan siapkan marketplace-nya. Supaya saudara-saudara kita mau memasarkan produk, menjual produknya, segala macam, bisa di dalam sistem ini,” ujarnya.

Dia menuturkan sistem tersebut nantinya akan dikoneksikan dengan platform PaDi UMKM dan menjadi cikal bakal marketplace domestik bagi produk UMKM Indonesia. Integrasi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas keluhan pelaku UMKM terkait tingginya biaya layanan di platform e-commerce saat ini.

“Pengusaha-pengusaha mikro itu dan kecil nggak perlu lagi komplain, kalau memang mereka pusing itu dengan die-commerceyang biayanya mahal, mereka akan terbuka nanti dengan akses ini. Kita siapkan semuanya,” ujarnya.

Kebut Permen UMKM

Di sisi lain, Kementerian UMKM juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM, khususnya bagi para pelaku usaha yang berjualan di platform marketplace.

Maman mengungkap pihaknya menerima banyak keluhan dari para pedagang, seller, hingga merchant terkait tingginya biaya administrasi dan biaya layanan yang dibebankan platform digital. Menurutnya, tingginya biaya tersebut berdampak langsung terhadap kenaikan biaya produksi dan beban usaha para pelaku UMKM.

“Kami, Kementerian UMKM banyak sekali mendapatkan aspirasi dari pedagang-pedagang, seller-seller, merchant-merchant yang jualan di marketplace kita di Tanah Air. Rata-rata mengeluhkan dengan tingginya biaya administrasi, biaya layanan, dan lain sebagainya, dan dampaknya adalah ke peningkatan kos produksi mereka,” tuturnya.

Dia mencontohkan dari penjualan senilai Rp100.000 di marketplace, pelaku usaha bisa kehilangan sekitar Rp30.000 untuk biaya administrasi, promosi, dan iklan.

Dalam Permen tersebut, pemerintah berencana mewajibkan marketplace memberikan diskon biaya layanan hingga 50% bagi UMK, dengan syarat wajib masuk ke sistem Sapa UMKM.

“Jadi biar langsung terintegrasi antara Sapa UMKM dengan Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, segala macam, sistem mereka langsung terintegrasi dan kita dorong pengusaha-pengusaha mikro kita juga untuk punya NIB, langsung kita dorong akses di sini,” tuturnya.

Maman menjelaskan Sapa UMKM tidak hanya berfungsi sebagai basis data pelaku usaha, melainkan juga menjadi pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan akses pembiayaan, sertifikasi halal, BPOM, PIRT, hingga pelatihan usaha. Sistem tersebut dirancang untuk mengubah data UMKM yang selama ini bersifat statis menjadi data dinamis yang terus diperbarui berdasarkan aktivitas pelaku usaha.

Selain itu, Sapa UMKM juga terintegrasi ke berbagai layanan pendukung UMKM agar pelaku usaha dapat mengakses seluruh kebutuhan usaha, mulai dari modul pelatihan, legalitas, layanan permodalan dan pembiayaan, hingga pemasaran.

Maman menambahkan platform tersebut juga akan menyediakan fitur QRIS, pembukuan digital, konsultasi usaha, pelatihan lintas kementerian, hingga kanal pengaduan pungutan liar yang terhubung dengan aparat penegak hukum.

#marketplace-lokal #e-commerce-lokal #tiktok-shop #shopee #kementerian-umkm #umkm-indonesia #sapa-umkm #ekosistem-digital-umkm #marketplace-umkm #integrasi-platform-umkm #padi-umkm #biaya-layanan-marke

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260521/12/1975488/pemerintah-mau-bikin-marketplace-lokal-saingi-tiktok-shop-shopee-cs