OPINI: Dana Pensiun untuk Semua
Indonesia menghadapi tantangan perlindungan pensiun bagi pekerja informal di tengah bonus demografi. Digitalisasi dan integrasi dana pensiun diperlukan untuk menjangkau pekerja berbasis aplikasi dan g
(Bisnis.Com) 22/05/26 08:10 228472
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia sedang menikmati bonus demografi yang menjadimesin pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan jumlahpenduduk sekitar 287 juta jiwa, mayoritas masyarakatIndonesia berada pada usia produktif 15–64 tahun denganproporsi sekitar 69% dari total populasi. Kelompok usia mudajuga masih dominan, termasuk kelompok usia 25–29 tahunyang mencapai lebih dari 22 juta jiwa (BPS 2026). Kondisi inimerupakan momentum emas untuk memperkuat produktivitasekonomi sekaligus membangun fondasi perlindungan sosialjangka panjang. Namun bonus demografi tidak otomatismenjadi bonus kesejahteraan. Tantangan utamanya adalahmemastikan pekerja hari ini tetap memiliki penghasilan dan perlindungan yang layak saat memasuki usia tua
Pekerja Informal
Persoalan terbesar Indonesia saat ini terletak pada strukturpasar tenaga kerja. Berdasarkan Survei Angkatan KerjaNasional (Sakernas), sektor informal masih mendominasi. Dari sekitar 147 juta penduduk bekerja, sekitar 59,42% atau87,74 juta orang berada di sektor informal, sedangkan pekerjaformal hanya sekitar 40,58% atau 59,93 juta orang. Bahkanpertumbuhan lapangan kerja baru lebih banyak berasal darisektor informal dibanding sektor formal (BPS 2026). Artinya, mayoritas pekerja Indonesia belum memiliki perlindunganpensiun yang kuat dan terstruktur. Jika kondisi ini tidakdipersiapkan sejak sekarang, bonus demografi justru dapatberubah menjadi tantangan sosial ketika jumlah penduduklanjut usia meningkat tanpa perlindungan pendapatan yang memadai.
Di sisi lain, dunia kerja juga berubah sangat cepat. Era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity) melahirkanpola kerja yang semakin fleksibel dan dinamis. Generasimuda kini banyak bekerja sebagai freelancer, content creator, streamer, desainer grafis, editor video, pedagang online, hingga pekerja berbasis aplikasi seperti pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir digital. Fenomena inimenunjukkan kreativitas dan adaptabilitas masyarakatIndonesia, tetapi juga menghadirkan tantangan baru karenasebagian besar pekerja tersebut memiliki penghasilan hari initanpa kepastian perlindungan di masa tua.
Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem multi-pilar dana pensiun yang terdiri dari skema wajib dan sukarela. Untukanggota TNI dan Polri terdapat ASABRI, bagi Aparatur SipilNegara terdapat TASPEN, sedangkan pekerja swastadilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pada sisi sukarelaterdapat Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). DPLK diselenggarakanoleh bank, perusahaan asuransi jiwa, dan manajer investasiserta terbuka bagi masyarakat umum, termasuk pekerjamandiri dan informal.
Dalam konteks ekonomi digital, DPLK menjadi sangatrelevan. Freelancer, pengemudi online, YouTuber, pekerjaUMKM, hingga pedagang online dapat menjadi peserta secaramandiri dengan iuran fleksibel sesuai kemampuan. Inilahyang menjadikan DPLK memiliki potensi besar untukmenjangkau pekerja informal dan generasi digital yang selama ini sulit disentuh oleh skema pensiun konvensional.
Berbagai negara mulai mencari solusi agar pekerja berbasisaplikasi dan gig economy tetap memiliki perlindunganpensiun. Singapura mulai memasukkan platform workersseperti pengemudi ride-hailing dan kurir digital ke dalamCentral Provident Fund (CPF) dengan kontribusi bertahapserta dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Malaysia juga memiliki program i-Saraan di bawah Employees Provident Fund (EPF) yang memberikan insentif pemerintahbagi pekerja informal yang rutin menabung pensiun.
Digitalisasi Dana Pensiun
Hong Kong menunjukkan bagaimana digitalisasi dapatmemperluas akses dana pensiun. Melalui Mandatory Provident Fund (MPF) dan platform digital eMPF yang diluncurkan sejak 2024, peserta dapat memantau saldo, melihat hasil investasi, hingga mengelola akun secara online. Saat ini, 24 skema MPF dari 12 trustee telah terintegrasidalam platform tersebut, dengan lebih dari 2,5 juta unduhanaplikasi dan sekitar 1,88 juta peserta terdaftar (MPFA 2026).
Indonesia sebenarnya juga mulai bergerak ke arah yang sama. BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang memungkinkan peserta melihatsaldo, mengakses kartu digital, hingga melakukan klaimsecara online. Per Mei 2026, jumlah pengguna JMO mencapai32,6 juta dengan sekitar 15,1 juta pengguna aktif. Tantangannya, digitalisasi dana pensiun di Indonesia masihberjalan sendiri-sendiri dan belum sepenuhnya terintegrasiantar skema maupun penyelenggara dana pensiun.
Urgensi digitalisasi semakin penting jika melihatperkembangan ekonomi berbasis aplikasi. Saat inidiperkirakan terdapat lebih dari 2 juta pengemudi online di Indonesia, baik roda dua maupun roda empat, yang bekerjamelalui berbagai platform digital. Sementara mitra penjual di Tokopedia dan TikTok mencapai lebih dari 21 juta penjual. Namun mayoritas dari mereka masih belum memilikiperlindungan jaminan pensiun yang memadai, baik melaluiBPJS Ketenagakerjaan maupun skema pensiun lainnya.
Karena itu, aplikator digital seperti Gojek, Grab, Maxim, BlueBird, hingga Tokopedia dan Tiktok perlu dipandangbukan hanya sebagai platform digital, tetapi juga bagian dariekosistem dana pensiun dan perlindungan sosial nasional. Platform-platform ini dapat menjadi pintu masuk strategisuntuk memperluas kepesertaan dana pensiun melalui fiturtabungan pensiun digital, integrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun DPLK, serta edukasi literasikeuangan bagi para mitra.
Ke depan, arah kebijakan perlu dibuat lebih konkret. Pertama, membangun sistem pendaftaran dana pensiun digital yang sederhana dan mudah diakses melalui aplikasi, dompet digital, maupun platform kerja. Kedua, mendorong skema iuranmikro seperti Rp5.000 atau Rp10.000 per hari agar lebihmudah diterima pekerja informal. Ketiga, mengintegrasikanplatform digital dengan penyedia dana pensiun agar pekerjaberbasis aplikasi dapat menyisihkan sebagian penghasilannyasecara otomatis. Keempat, membangun sistem digitalisasipensiun nasional yang memungkinkan masyarakat melihatseluruh hak pensiunnya dalam satu ekosistem. Kelima, memperkuat literasi keuangan dan pensiun bagi generasimuda.
Jika lebih dari 87 juta pekerja informal tidak dipersiapkanperlindungan hari tuanya, Indonesia berisiko menghadapikelompok lanjut usia yang rentan secara ekonomi di masa depan. Karena itu, dana pensiun tidak boleh hanya dinikmatisebagian pekerja formal. Dana pensiun harus menjadi miliksemua.
Disclaimer: Opini ini merupakan pendapat pribadi penulisdan tidak serta-merta mewakili pendapat OJK secara kelembaagaan
#dana-pensiun #bonus-demografi #pekerja-informal #perlindungan-sosial #ekonomi-digital #freelancer-indonesia #bpjs-ketenagakerjaan #dplk-indonesia #digitalisasi-pensiun #aplikasi-jmo #gig-economy-indon
https://finansial.bisnis.com/read/20260522/215/1975633/opini-dana-pensiun-untuk-semua