OJK Bantah Kabar Danamon (BDMN) Akan Delisting dari BEI

OJK Bantah Kabar Danamon (BDMN) Akan Delisting dari BEI

OJK menegaskan bahwa PT Bank Danamon Indonesia Tbk. tidak akan delisting dari BEI. Proses yang berlangsung adalah integrasi dengan MUFG, bukan penghapusan saham.

(Bisnis.Com) 02/06/26 14:39 237593

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) akan menghapus pencacatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK menegaskan proses yang tengah berlangsung saat ini merupakan bagian dari aksi korporasi penggabungan usaha Bank Danamon dan belum mengarah pada keputusan untuk menghapus pencatatan saham perseroan dari pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan isu delisting sebab terbeban aturan free float seperti kabar yang beredar tidak tepat.

Dian menilai pembahasan yang ada saat ini berkaitan dengan langkah korporasi dalam rangka integrasi antara Danamon dan MUFG Bank Ltd.

"Enggak, enggak sama sekali enggak. Sebetulnya kalau itu kan hal-hal corporate action ya untuk melakukan penggabungan usaha," kata Dian saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dia menjelaskan proses tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan belum dapat dikatakan final. Selain itu, setiap aksi korporasi yang akan ditempuh juga tetap harus memperoleh persetujuan dari regulator.

"Dan ini juga belum selesai. Masih harus ada izin dari kita, dari OJK kan sebetulnya," ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons spekulasi yang berkembang bahwa Danamon berpotensi keluar dari bursa karena kepemilikan saham publik atau free float yang semakin terbatas.

Berdasarkan laporan registrasi pemegang efek per April 2026, MUFG menguasai 92,47% saham Danamon atau setara 9,03 miliar saham. Sementara itu, porsi saham publik tersisa sekitar 7,5%.

Dian menuturkan rencana penggabungan usaha Danamon dan MUFG merupakan bagian dari agenda korporasi yang lebih besar. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan maupun bentuk final integrasi tersebut.

"Ya sebetulnya itu bagian dari rencana umumnya, secara keseluruhan. Upaya untuk penggabungan itu sendiri sebetulnya salah satu poin. Kapan dilaksanakannya tidak disebut," katanya.

Menurut Dian, pelaksanaan integrasi akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar modal serta kepentingan investor.

Oleh karena itu, regulator juga mencermati aspek perlindungan pemegang saham minoritas dalam setiap tahapan proses yang berjalan.

"Itu akan tentu membaca situasi ya, seperti apa situasi pasar modal dan lain sebagainya. Nah ini juga mungkin termasuk perlindungan pemegang saham minoritas, perlindungan investor, dan lain sebagainya," ujar Dian.

Sebelumnya, Bank Danamon dan MUFG Bank Ltd. Kantor Cabang Indonesia mengumumkan penjajakan integrasi kegiatan operasional melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah tersebut dilakukan untuk mengeksplorasi potensi penggabungan operasional antara Danamon dan MUFG Indonesia.

Manajemen Danamon menyatakan integrasi tersebut bertujuan menggabungkan kekuatan, keahlian, serta jaringan global dan nasional kedua entitas untuk membentuk salah satu institusi finansial global terdepan di Indonesia.

Melalui integrasi itu, kedua entitas menargetkan perluasan layanan kepada segmen korporasi, usaha kecil dan menengah (UKM), hingga ritel.

Danamon memiliki basis bisnis yang kuat di segmen ritel, UKM, dan pembiayaan otomotif melalui Adira Finance.

Adapun MUFG Indonesia selama ini berfokus pada layanan bagi perusahaan Jepang, korporasi nasional, dan perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia.

Per akhir 2025, Danamon membukukan total aset konsolidasian sebesar Rp275,7 triliun, sementara MUFG Indonesia memiliki aset sekitar Rp207 triliun. Dengan demikian, apabila integrasi terlaksana, total aset gabungan keduanya berpotensi melampaui Rp480 triliun.

#ojk-bantah-danamon-delisting #danamon-bei-delisting #danamon-mufg-integrasi #ojk-danamon-kabar #danamon-free-float #danamon-saham-publik #danamon-mufg-penggabungan #danamon-integrasi-rencana #danamon

https://finansial.bisnis.com/read/20260602/90/1977801/ojk-bantah-kabar-danamon-bdmn-akan-delisting-dari-bei