Perbanas: Perlu revitalisasi model bisnis UMKM untuk tumbuhkan kredit
Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa model bisnis usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu direvitalisasi dalam upaya ...
(Antara) 18/06/26 18:02 253702
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa model bisnis usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu direvitalisasi dalam upaya mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional.
"Sebagai tulang punggung ekonomi, sektor UMKM perlu diperkuat agar kontribusi terhadap perekonomian nasional terus meningkat," kata Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi di Jakarta, Kamis.
Hery mengatakan bahwa Perbanas meluncurkan UMKM center dengan harapan dapat melakukan pendampingan secara berkelanjutan sehingga pelaku UMKM bukan hanya tumbuh dan berkembang, juga bisa naik kelas ke level berikutnya.
Karena kata Hery, pertumbuhan UMKM pada akhirnya akan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan pembukaan lapangan kerja.
Menurut dia, dari survei awal dan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan, Perbanas menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memajukan UMKM.
"Salah satu poin rekomendasi adalah mengenai pentingnya revitalisasi bisnis model UMKM dalam mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional," ujarnya.
Data dari hasil penelitian Perbanas menyatakan bahwa 88 persen UMKM informal tidak mengakses kredit perbankan, karena mereka memilih menggunakan dana pribadi dalam menjalankan usahanya.
Chief Economist Perbanas Winang Budoyo menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit UMKM menunjukkan pelemahan sejak akhir 2022 dan mulai masuk ke zona negatif pada akhir 2025.
"Hingga Februari 2026, kredit UMKM masih terkontraksi sekitar 0,47 persen secara tahunan. Pelemahan ini berbeda dari tren kredit perbankan secara umum, terutama kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi yang masih tumbuh," katanya.
Ia menambahkan bahwa dari wawancara tatap muka dengan sejumlah UMKM, Perbanas menemukan rendahnya permintaan kredit berkaitan erat dengan karakteristik UMKM Indonesia yang masih sangat pemilik sentris.
Sebab banyak UMKM masih mengandalkan pembiayaan pribadi, beroperasi dalam skala ultramikro/bekerja sendiri dan mikro dengan 1-4 karyawan, menggunakan tenaga kerja keluarga, serta belum memiliki pemisahan yang jelas antara keuangan usaha dan keuangan rumah tangga.
Winang mengatakan, kajian ini juga menemukan adanya perbedaan kebutuhan pembiayaan antara UMKM formal dan informal. Pada UMKM formal, kredit bank lebih berperan sebagai penopang operasional dan modal kerja.
"Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa faktor pembukuan dan digitalisasi berkaitan dengan peningkatan kinerja usaha mereka," ujarnya.
Berdasarkan temuan dan serangkaian FGD, Perbanas menyimpulkan bahwa revitalisasi dan perluasan kredit UMKM perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem usaha.
Program dan regulasi dapat menjadi katalis permintaan baru apabila UMKM difasilitasi masuk ke rantai pasok, skema kontrak, hubungan off-taker serta penegakan hukum yang kuat khususnya dalam penagihan dan eksekusi penjaminan.
"Dengan adanya kepastian pasar dan regulasi, pembiayaan UMKM akan lebih produktif dan tepat sasaran," katanya.
Penelitian Perbanas merekomendasikan arah kebijakan pembiayaan UMKM meliputi lima hal utama. Pertama, memperkuat pendampingan UMKM pada aspek pembukuan sederhana, pemisahan rekening usaha, digitalisasi transaksi, dan formalitas usaha.
Kedua, mendesain kebijakan kredit berdasarkan kebutuhan segmen, yaitu pembiayaan ekspansi untuk UMKM informal dan pembiayaan modal kerja atau rantai pasok untuk UMKM formal.
Ketiga, memperluas penggunaan piutang dan persediaan sebagai alternatif agunan. Keempat, mendiversifikasi instrumen kebijakan di luar subsidi bunga. Kelima, mendorong program pemerintah sebagai sumber permintaan baru bagi UMKM melalui integrasi ke rantai pasok dan proyek strategis.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026