Genjot Energi Sampah, Zulhas: Open Dumping Seperti Bantar Gebang Akan Kena Penalti

Genjot Energi Sampah, Zulhas: Open Dumping Seperti Bantar Gebang Akan Kena Penalti

TPST Bantargebang Bekasi jadi sorotan tajam setelah menyandang status penyumbang emisi gas metana CH? terbesar kedua di dunia.

(Kompas.com) 21/06/26 10:30 255428

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut, pihak yang melakukan praktek penumpukan sampah (open dumping) seperti di Bantar Gebang bakal mendapatkan penalti.

Zulhas mengatakan, praktek open dumping tidak akan pernah bisa menyelesaikan persoalan sampah.

“Open dumping sudah enggak boleh. Jadi nanti seperti Bantar Gebang akan ditutup, enggak boleh lagi,” kata Zulhas saat menghadiri Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Oleh karena itu, menurut Zulhas, gerakan memilah sampah menjadi salah satu jawaban atas persoalan lingkungan tersebut.

Politikus Partai Amanat nasional (PAN) itu mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mendorong warganya untuk memilah sampah mulai dari tingkat RT dan RW.

“Kalau kita bisa memilah, maka dengan cepat lainnya urusan bisa kita selesaikan,” ujar Zulhas.

Di luar itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara juga tengah membangun proyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bantar Gebang.

Tidak hanya di Jakarta, pemerintah juga akan membangun proyek PSEL di berbagai kota lain, termasuk di Pulau Sumatera.

“Insyaallah 2028 (persoalan sampah) Jakarta selesai melalui insinerator Bantar Gebang,” ujar Zulhas.

Zulhas menyebut, pemerintah telah melarang praktek open dumping sebagaimana saat ini dilakukan di Bantar Gebang.

Jika praktek itu tetap dilakukan pihak terkait bakal mendapatkan penalti.

“Kalau open dumping masih seperti sekarang, tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang,” tutur Zulhas.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarang open dumping. Pemerintah daerah harus menghentikan open dumping paling lambat 1 Agustus 2026.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mengatakan Jakarta bakal memiliki tiga pembangkit listrik tenaga sampah yang terletak di Bantar Gebang (Bekasi), Tanjungan (Jakarta Utara), dan Sunter (Jakarta Utara).

Di luar itu, proyek Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi energi padat di Rorotan dan Bantar Gebang tetap akan dilanjutkan.

“Neraca sampah di Jakarta yang 9.000 per hari mudah-mudahan di tahun depan Bapak Menko sudah akan tertangani dengan baik,” kata Pramono.

Menurutnya, jika kelima proyek itu berjalan, pada 2029 sampah yang menumpuk di Bantar Gebang bakal mulai diambil untuk diolah menjadi energi.

“Mungkin bahkan kalau semuanya berjalan sesuai dengan rencana, kemungkinan di tahun 2029 pengambilan sampah sudah mulai harus mengambil dari Bantar Gebang sendiri yang sekarang sudah hampir ada 55 juta ton sampah yang ketinggiannya 60 meter,” tutur Pramono.

Sampah Open Dumping dan Bahayanya

Open dumping adalah metode pembuangan sampah di mana sampah hanya ditumpuk atau dihamparkan begitu saja di area terbuka tanpa ada proses pengolahan, pemilahan, maupun pelapisan tanah. Sampah dibiarkan membusuk secara alami sampai area tersebut penuh.

Metode ini sangat tidak disarankan dan sudah dilarang pemerintah melalui UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah karena sangat berbahaya bagi lingkungan.

Praktik open dumping (membuang sampah terbuka di lahan tanpa pengolahan) sangat berbahaya karena memicu pencemaran air tanah akibat cairan lindi beracun, pelepasan gas metana penyebab pemanasan global, dan menjadi sarang penyakit yang mengancam kesehatan masyarakat.

Bantar Gebang Melepas Emisi Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia

TPST Bantargebang di Bekasi menjadi sorotan tajam setelah menyandang status sebagai penyumbang emisi gas metana CH? terbesar kedua di dunia setelah Campo de Mayo di Argentina.

Berdasarkan laporan UCLA Emmett Institute, kawasan ini melepaskan sekitar 6,3 metrik ton metana per jam ke atmosfer akibat tumpukan ribuan ton sampah dari Jakarta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#bantar-gebang #zulhas #open-dumping #energi-sampah #sampah-open-dumping #dampak-open-dumping

https://money.kompas.com/read/2026/06/21/103026526/genjot-energi-sampah-zulhas-open-dumping-seperti-bantar-gebang-akan-kena