Bisnis Hotel Babak Belur, Okupansi Turun ke 50,16% per September 2025
Okupansi hotel berbintang turun 4,52% YoY pada September 2025 di level 50,16%. Apa faktor penurunannya?
(Bisnis.Com) 03/11/25 16:38 25663
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang kembali terkontraksi pada September 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan bahwa TPK hotel klasifikasi bintang pada September 2025 mencapai 50,16%, yang menurun dibandingkan periode Agustus 2025 (month-to-month/MtM) maupun September 2024 (year-on-year/YoY).
“TPK hotel klasifikasi bintang mengalami penurunan baik secara bulanan yaitu sebesar 0,35% poin maupun secara tahunan yaitu sebesar 4,52% poin,” kata Pudji dalam rilis BPS secara virtual, Senin (3/11/2025).
BPS mencatat, TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi terdapat di Provinsi Bali yaitu sebesar 68,17%, yang didorong antara lain oleh banyaknya penyelenggaraan event kesenian.
Menurut Pudji, angka TPK di tingkat nasional mengalami penurunan, tetapi sebagian besar provinsi justru mengalami peningkatan secara bulanan. Sementara itu, 18 provinsi lain mengalami penurunan.
Bengkulu menjadi provinsi dengan peningkatan okupansi hotel bintang tertinggi secara bulanan, yakni sebesar 45,06% pada September 2025 atau naik sebesar 6,50% poin.
“Kenaikan ini salah satunya didorong oleh Festival Serempak Bengkulu dan dibukanya kembali Benteng Malborough, serta adanya kegiatan kunjungan dinas pejabat negara,” terang Pudji.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan proyeksi okupansi hotel menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), di tengah tren penurunan yang terjadi hingga pertengahan 2025.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa pengusaha berekspektasi dapat mempertahankan okupansi hotel di tengah momentum tersebut, meskipun tak menampik bahwa tren penurunan terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, penurunan daya beli menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel saat ini.
“Ekspektasi kita minimal sama dengan tahun lalu, mudah-mudahan bisa lebih. Memang kalau kita melihat periode Juli, Agustus, September, trennya turun. Yang mana itu agak anomali, sih, biasanya semester dua itu lebih bagus,” kata Hariyadi saat ditemui di Kantor Kemenpar, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
#okupansi-hotel #tingkat-penghunian-kamar #bps-okupansi-hotel #hotel-bintang #penurunan-okupansi-hotel #okupansi-hotel-bali #okupansi-hotel-bengkulu #phri-okupansi-hotel #tren-penurunan-hotel #proyeksi