Dokumen Putusan Nadiem Makarim 1.146 Halaman
Majelis hakim Tipikor Jakarta bacakan putusan kasus korupsi Nadiem Makarim dengan dokumen setebal 1.146 halaman, fokus pada pertimbangan hukum.
(Bisnis.Com) 30/06/26 11:10 263552
Bisnis.com, JAKARTA — Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta membacakan putusan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook hari ini, Selasa (30/6/2026).
Sebelum membacakan dokumen putusan, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah mengatakan total dokumen putusan Nadiem Makarim ini mencapai 1.146 halaman.
"Dan untuk putusan ini, ini lebih dari 1.146 halaman," ujar Abdullah di ruang sidang.
Setelah itu, Purwanto meminta persetujuan terhadap para pihak baik itu jaksa penuntut umum, pengacara dan Nadiem Makarim soal mekanisme pembacaan putusan pada persidangan kali ini.
Hakim pun mengusulkan agar dakwaan, keterangan saksi-saksi saat pembuktian hingga pernyataan terdakwa tidak dibacakan dalam sidang untuk efisiensi waktu.
"Kami akan bacakan lengkap terhadap pertimbangan hukumnya kalau tidak keberatan. Nah, untuk pertimbangan hukum sendiri, ini ada 122 halaman," imbuhnya.
Setelah itu, baik jaksa maupun pengacara setuju terkait usulan hakim tersebut. Namun, dari pihak pengacara meminta agar hakim bisa menguraikan fakta pokok pada pertimbangan dalam vonis hakim ini.
"Baik. Jadi demikian, ya. Jadi untuk fakta-fakta juga di sini kita sudah uraikan di dalam pertimbangan hukum berkenaan dengan sesuai disesuaikan dengan unsur-unsurnya, ya," pungkasnya.
#nadiem-makarim #putusan-nadiem-makarim #kasus-korupsi-chromebook #hakim-tipikor-jakarta #dokumen-putusan-1146-halaman #majelis-hakim-purwanto #persidangan-nadiem-makarim #jaksa-penuntut-umum #pengacar
https://kabar24.bisnis.com/read/20260630/16/1984338/dokumen-putusan-nadiem-makarim-1146-halaman