Dolar AS Menguat, HPE Emas RI Turun 5,36% pada Awal Juli 2026
Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Juli 2026 dipengaruhi penguatan nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
(Bisnis.Com) 01/07/26 10:20 264744
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas turun 5,36% pada periode 1–14 Juli 2026. Penurunan tersebut terjadi seiring pelemahan harga emas global yang dipicu penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1505 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, HPE emas turun menjadi US$135.512,62 per kilogram dari US$143.190,64 per kilogram pada periode kedua Juni 2026.
Pada saat yang sama, Harga Referensi (HR) emas juga turun menjadi US$4.214,92 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya US$4.453,73 per t oz. Ketentuan tersebut berlaku untuk periode 1–14 Juli 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan selama periode pengumpulan data, HPE emas turun sebesar 5,36%. Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Juli 2026 dipengaruhi penguatan nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (1/7/2026).
Selain itu, Tommy menuturkan kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas. “Karena emas tidak memberikan imbal hasil berupa bunga maupun dividen sehingga investor cenderung beralih ke instrumen investasi berbunga yang menawarkan tingkat pengembalian lebih pasti,” imbuhnya.
Menurut Tommy, kondisi tersebut mendorong investor mengalihkan investasinya dari emas ke instrumen keuangan dengan potensi imbal hasil yang lebih menarik.
Lebih lanjut, dia menambahkan, peralihan investasi tersebut berdampak pada melemahnya permintaan emas di pasar global. Di sisi lain, pasokan emas tetap terjaga di tengah penurunan permintaan sehingga memicu koreksi harga emas di pasar internasional dan berdampak pada turunnya HPE serta HR emas.
Adapun, HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan HPE dan HR emas merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai data, informasi, termasuk masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” pungkasnya.