Kapolri Klaim Selamatkan Kerugian Negara Rp756 Miliar di Kasus Migas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menyelamatkan Rp756 miliar dari 464 kasus migas, menetapkan 594 tersangka, dan menyita barang bukti penting.
(Bisnis.Com) 01/07/26 13:10 264992
Bisnis.com, BOGOR — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp756 miliar terkait kasus migas sepanjang Januari-Juni 2026.
Sigit mengatakan penindakan ini dilakukan terhadap 464 kasus pidana pada sektor energi. Dari ratusan kasus itu, Polri telah menetapkan 594 tersangka.
Kemudian, kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti seperti 669.000 liter solar, 80.000 liter pertalite, hingga 30.000 unit LPG berbagai ukuran.
"Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar," ujar Sigit di HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dia menjelaskan, kasus yang menonjol sepanjang enam bulan awal pada 2026 itu berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter bio solar bersubsidi.
Dari kasus tersebut, Polri telah menyita barang bukti berupa satu kapal tanker, dua kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) dan tujuh truk transporter.
"Salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap yaitu penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter bio solar bersubsidi dengan barang bukti berupa 1 kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, dan 7 truk transporter," imbuhnya.
Masih di sektor energi, Sigit mengemukakan Polri juga telah melakukan pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) untuk memasok 50 SPPG Polri.
"Guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri," pungkasnya.
#kapolri-selamatkan-kerugian #kerugian-negara-migas #kasus-migas-2026 #polri-kasus-migas #kapolri-jenderal-listyo-sigit #penyelamatan-kerugian-negara #kasus-pidana-energi #barang-bukti-migas #penyalahg