Perumnas Belum Terima PMN 2025 Senilai Rp1 Triliun, Ini Penyebabnya!

Perumnas Belum Terima PMN 2025 Senilai Rp1 Triliun, Ini Penyebabnya!

Perumnas belum terima PMN Rp1 triliun untuk 2025 karena perubahan kementerian. Proses harmonisasi aset dengan Kementerian PU sedang berlangsung.

(Bisnis.Com) 01/07/26 16:42 265269

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum (Perum) Perumnas mengungkap belum menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Non-Tunai senilai Rp1 triliun yang telah dianggarkan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan menjelaskan bahwa mandeknya pencairan modal negara tersebut terjadi akibat adanya perubahan nomenklatur dan pemisahan kementerian di era pemerintahan baru.

Dengan demikian, saat ini proses penerimaan aset masih dalam tahap harmonisasi ulang antara sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Kendalanya karena pada saat itu terjadi pemisahan antara PU dan Perumahan sehingga kami harus mulai dari awal lagi proses itu. Jadi kami sekarang bekerja sama dengan BP BUMN mencoba mengulang kembali prosesnya," ujarnya, saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Rabu (1/7/2026).

Dia juga menyebut Perumnas tengah menjalin koordinasi lanjutan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang turut terafiliasi dalam proses pemberian PMN Non-tunai ini. Pasalnya, aset yang akan diberikan kepada Perumnas sebagai PMN nontunai tersebut semulanya merupakan aset atau lahan Kementerian PUPR.

"Kami juga sudah approach ke PU. Mereka juga siap memberikan kembali, tinggal kami yang menempuh prosesnya. Targetnya sih kami pengen di tahun depan ya, tahun depan tuh sudah dapat," pungkas Imelda.

Sebagai informasi, Perumnas menjadi salah satu dari 16 BUMN yang ditargetkan mendapat modal negara pada 2025. Khusus untuk Perumnas, total dukungan modal negara yang bakal dikucurkan semula Rp1 triliun.

Berdasarkan catatan Bisnis, PMN Rp1 triliun itu semula diusulkan berbentuk dukungan lahan dan aset seluas 9,56 hektare (ha) yang merupakan barang milik negara (BMN) atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BMN itu terdiri dari 7 bidang objek lahan dan 3 objek rusunawa dengan nilai hasil penilaian DJKN dengan nilai wajar adalah Rp1,1 triliun.

Perumnas memproyeksi bahwa dengan injeksi PMN tersebut pihaknya bakal mampu menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog perumahan mencapai 13.037 unit serta melakukan optimalisasi BMN dengan kontribusi pajak mencapai Rp900 miliar.

#perumnas #pmn-2025 #penyertaan-modal-negara #pmn-non-tunai #perumnas-pmn #aset-perumnas #kementerian-pupr #lahan-bmn #perumnas-backlog #optimalisasi-bmn #imelda-alini-pohan #bumn-perumnas #dukungan-mo

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260701/47/1984766/perumnas-belum-terima-pmn-2025-senilai-rp1-triliun-ini-penyebabnya