Ketua LPS Ungkap Sejumlah PR Pengembangan Industri Halal di Indonesia

Ketua LPS Ungkap Sejumlah PR Pengembangan Industri Halal di Indonesia

Anggito Abimanyu soroti PR besar Indonesia jadi pemain utama industri halal global. Tantangan tata kelola dan birokrasi harus diatasi demi ekonomi syariah berkeadilan.

(Kompas.com) 02/07/26 08:10 265839

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengungkapkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan agar Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri halal global.

Menurut Anggito, meski Indonesia merupakan salah satu pasar konsumen produk halal terbesar di dunia dengan populasi Muslim sekitar 251 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk, pengembangan ekosistem halal nasional masih menghadapi berbagai tantangan.

"Halal Beyond Label harus kita jadikan agenda nyata untuk membangun ekonomi syariah yang berkeadilan, inklusif, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat," ujar Anggito saat menutup Forum Islamic Finance Dialogue 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Anggito mengatakan, tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besarnya pasar domestik, tetapi juga menyangkut tata kelola, kelembagaan, hingga proses sertifikasi halal di dalam negeri.

Anggito menilai persoalan birokrasi yang panjang, keterbatasan jumlah auditor halal, serta belum optimalnya harmonisasi kebijakan antarinstansi masih menjadi hambatan dalam pengembangan industri halal nasional.

Oleh karenanya, dia mendorong penguatan regulasi dengan memperkuat kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai regulator tunggal, koordinator, sekaligus perumus kebijakan halal nasional yang terintegrasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita memerlukan langkah strategis melalui penguatan regulasi, yaitu dengan memperkuat kewenangan BPJPH sebagai regulator tunggal, koordinator, dan perumus kebijakan halal nasional yang benar-benar terintegrasi dengan institusi keagamaan seperti MUI," ucapnya.

Selain persoalan kelembagaan, Anggito juga menyoroti masih rendahnya tingkat kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Di sisi lain, infrastruktur pengujian produk halal dinilai belum memadai untuk mendukung perkembangan industri secara lebih luas.

Anggito juga mengingatkan pentingnya meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.

Menurutnya, tingginya permintaan domestik harus menjadi modal bagi Indonesia untuk berkembang menjadi produsen, bukan hanya konsumen, produk halal.

Untuk itu, Anggito menilai Indonesia perlu membangun ekosistem kepatuhan halal berbasis digital yang mampu melacak rantai pasok halal secara real time.

Selain itu, hilirisasi industri halal bernilai tambah tinggi, terutama di sektor farmasi, kosmetik, dan bahan tambahan pangan, juga perlu dipercepat.

Anggito menyebut, Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mulai dari besarnya pasar domestik, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tangguh, dukungan kalangan akademisi, hingga generasi muda yang inovatif.

Apabila seluruh potensi tersebut dapat diintegrasikan dalam satu ekosistem halal yang kuat, maka Indonesia diyakini mampu bertransformasi dari pasar konsumen halal terbesar menjadi produsen sekaligus rujukan industri halal dunia.

"Itu menjadi perjuangan kita semua, bahwa pertumbuhan produk halal itu tidak hanya menjadi sebuah paradoks, Pertama Indonesia wajib melindungi konsumen halal dan yang kedua menjadikan halal sebagai gaya hidup dan yang ketiga produk halal itu adalah bisnis yang menguntungkan dan tidak menjadi beban biaya bagi para pengusahanya," tuturnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#ekonomi-syariah #industri-halal-indonesia #sertifikasi-halal #penguatan-bpjph

https://money.kompas.com/read/2026/07/02/081000426/ketua-lps-ungkap-sejumlah-pr-pengembangan-industri-halal-di-indonesia