Dirut BSI Ungkap Rencana Naikkan Free Float BRIS Jadi 15 Persen, Keputusan di Danantara

Dirut BSI Ungkap Rencana Naikkan Free Float BRIS Jadi 15 Persen, Keputusan di Danantara

BSI mencari cara tingkatkan porsi saham publik (free float) hingga 15% sesuai amanat OJK dan BEI.

(Kompas.com) 02/07/26 08:43 265866

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan pihaknya telah membahas sejumlah opsi untuk meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen.

Namun, keputusan akhir mengenai skema yang akan ditempuh berada di tangan pemegang saham mayoritas, yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

Saat ini, jumlah free float emiten berkode BRIS ini baru di kisaran 9,33 persen, jauh dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni 15 persen.

Adapun, otomatis bursa menargetkan 75 persen emiten di pasar modal sudah memenuhi ketentuan free float minimum 15 persen pada tahun pertama implementasi aturan baru tersebut.

Target ini menjadi tonggak awal dalam skema penahapan hingga tiga tahun ke depan untuk memperkuat struktur dan likuiditas pasar.

Berdasarkan data pemegang saham BRIS per 17 Juni 2026, struktur kepemilikan saham masih didominasi oleh bank-bank BUMN.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 23,74 miliar saham atau setara 51,47 persen.

Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menguasai 10,72 miliar saham atau 23,24 persen, sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memiliki 7,09 miliar saham atau 15,38 persen.

Selain tiga bank BUMN, terdapat Employees Provident Fund Board yang menguasai 531,88 juta saham atau sekitar 1,15 persen.

Dengan komposisi kepemilikan tersebut, sekitar 90 persen saham BRIS masih dikuasai oleh para pemegang saham utama, sehingga ruang untuk meningkatkan porsi saham beredar di publik menjadi 15 persen akan bergantung pada keputusan para pemegang saham pengendali.

Anggoro menyebut keputusan terkait peningkatan porsi free float menjadi kewenangan Danantara.

Manajemen BSI hanya menyiapkan berbagai alternatif dan akan mengikuti keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pemegang saham.

Perseroan telah membahas sejumlah opsi untuk meningkatkan free float. Namun, ia belum dapat mengungkapkan skema yang akan dipilih karena keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemegang saham.

Adapun peran manajemen BSI lebih difokuskan pada pelaksanaan atau eksekusi kebijakan setelah keputusan tersebut ditetapkan.

“Ya tentu kita bisa dengan Danantara, itu kan call-nya ada di pemegang saham kan. Kita lebih kepada mengikuti saja pengembangan saham mau pakai opsi yang mana. Tetapi kita tentu saja sudah membahas beberapa opsi. Tetapi itu kan pemegang saham lah yang punya call. Kita kan lebih pada ya sama eksekusinya saja,” ujar Anggoro saat ditemui di Kantor Pusat BSI, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2926).

BSI menargetkan pemenuhan ketentuan free float sebesar 15 persen dapat diselesaikan paling lambat pada tahun depan.

Meski demikian, perseroan akan mengupayakan target itu dapat dicapai lebih cepat dengan berusaha melampaui ambang batas 15 persen pada tahun ini.

Ia optimistis target tersebut dapat direalisasikan mengingat pemegang saham pengendali BSI berasal dari bank-bank BUMN, yakni Mandiri, BBNI, dan BBRI.

Menurut Anggoro, kesamaan kepemilikan tersebut akan mempermudah proses koordinasi dalam menentukan langkah yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan bursa.

Free float itu juga kan kita seharusnya selesai sampai dengan tahun depan ya, karena itu yang ditargetkan. Jadi ya dalam tahun ini kita akan best effort untuk bisa melewati yang threshold, 15 persen ya, ya Insyaallah, karena bank-bank pengendali kita kan BNI, BRI, Mandiri kan juga sama kan. Jadi koordinasi akan juga gak sulit,” paparnya.

Sebagai informasi, dalam implementasi free float minimum 15 persen, otoritas bursa tidak menerapkan kebijakan secara sekaligus, melainkan melalui tahapan yang terukur selama tiga tahun.

Pada tahun pertama, regulator akan menetapkan target capaian awal, baik dari sisi jumlah emiten yang berhasil memenuhi ketentuan maupun dari sisi kontribusinya terhadap total kapitalisasi pasar (market cap). Di fase awal juga, Self Regulatory Organization (SRO) memetakan berapa emiten yang memiliki kesiapan struktur kepemilikan dan strategi korporasi untuk meningkatkan porsi saham publiknya.

Bersamaan dengan itu, regulator juga mengukur daya serap pasar, yakni kemampuan investor dan pelaku industri menyerap tambahan saham beredar tanpa menimbulkan tekanan yang berlebihan terhadap harga maupun stabilitas perdagangan.

Dari pengukuran itu, akan ditetapkan target kuantitatif, misalnya berapa tambahan jumlah emiten yang mencapai ambang 15 persen, serta berapa persentase kapitalisasi pasar yang telah memenuhi batas minimum tersebut pada akhir tahun pertama.

Setelah periode tiga tahun berjalan, OJK menyiapkan mekanisme exit policy. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing emiten dan kondisi daya serap pasar secara keseluruhan.

Artinya, apabila terdapat perusahaan yang secara objektif tidak memungkinkan memenuhi ketentuan free float 15 persen dalam jangka waktu yang ditetapkan, regulator akan melakukan evaluasi dan memberikan opsi sesuai ketentuan yang berlaku.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#saham-bank-bumn #danantara-indonesia #bsi-free-float #ketentuan-ojk-bei

https://money.kompas.com/read/2026/07/02/084300626/dirut-bsi-ungkap-rencana-naikkan-free-float-bris-jadi-15-persen-keputusan-di