Pembebasan Lahan Mandek, 4 Proyek Pengendalian Banjir di Medan Gagal Dieksekusi

Pembebasan Lahan Mandek, 4 Proyek Pengendalian Banjir di Medan Gagal Dieksekusi

Empat proyek pengendalian banjir di Medan gagal dieksekusi akibat masalah pembebasan lahan dan lemahnya kapasitas fiskal daerah.

(Bisnis.Com) 07/11/25 09:18 30661

Bisnis.com, MEDAN – Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra II Medan mengungkap adanya pembatalan empat proyek pengendalian banjir di wilayah Medan oleh World Bank (Bank Dunia) menyusul lemahnya kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan proyek tersebut.

Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA BBWS Sumatra II Medan Robby Indra Gartika mengungkapkan, pada 2023 lalu Medan masuk salah satu kota yang mendapat pinjaman pengendalian banjir dalam Proyek Ketahanan Banjir Perkotaan Nasional (National Urban Flood Resilience Project/ NUFReP) yang disetujui Bank Dunia untuk Pemerintah Indonesia.

“Ada enam proyek di Medan yang sedianya akan didanai dengan total pinjaman Rp900 miliar,” kata Robby kepada Bisnis, Kamis (6/11/2025).

Keenam proyek itu, yakni pengendalian banjir di wilayah Sungai Badera (bagian Medan), Selayang, Babura, Deli, Kawasan Industri Medan, dan Universitas Sumatra Utara (USU) yang ditarget selesai pada akhir 2027 mendatang.

Meski Bank Dunia telah menyetujui pinjaman Rp900 miliar untuk keenam proyek tersebut, pembangunan fisik proyek yang sejatinya dapat dimulai sejak tahun 2023 belum terlaksana hingga saat ini.

“Kami tidak bisa bergerak karena terkendala di pembebasan lahan. Pinjaman ini, kan, hanya bisa digunakan untuk proyek fisik. Pembebasan lahan opsinya menggunakan APBD atau APBN,” ujar Robby.

Dijelaskan Robby, Pemerintah Kota Medan sejatinya telah setuju mengalokasikan APBD untuk pembebasan lahan proyek pengendalian banjir perkotaan ini di tahun 2023 lalu. Besar biaya pembebasan lahan bervariasi, bahkan untuk Sungai Babura dan Deli masing-masing sekitar Rp1,3 triliun.

Saat itu, APBD Kota Medan baru mampu menampung untuk pembebasan lahan di Sungai Badera bagian Medan dan Selayang.

Namun, kondisi APBD juga yang disinyalir Robby menjadi alasan Wali Kota Medan saat itu, Bobby Nasution mengajukan permohonan anggaran ke pemerintah pusat untuk pembebasan lahan.

“Permohonan anggaran itu disetujui pemerintah. Tapi gagal dicairkan lantaran dokumen-dokumen yang diminta tidak dapat dipenuhi Pemko,” terang dia.

Tenggat waktu penyelesaian yang semakin dekat dan karut marut pembebasan lahan yang menghambat pembangunan fisik proyek membuat Bank Dunia skeptis. Ini berujung pada pemutusan sebagian besar pinjaman untuk sejumlah proyek NUFReP di Medan.

Robby mengatakan, dari 6 proyek yang mendapat pinjaman, hanya 2 (dua) yang berjalan yakni Sungai Badera dan KIM dengan total pembiayaan tersisa sebesar Rp325 miliar.

“Sebetulnya ini sangat disayangkan karena dampak banjir Medan selama ini cukup besar ke masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan BBWS pada Rabu (29/10/2025), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut banjir kian parah di Medan dan Deli Serdang. Hujan beberapa waktu lalu disebut Rico merendam 17 dari 21 Kecamatan di Medan.

"Ini menunjukkan lebih dari 80% wilayah Medan sangat rentan," kata Rico, dikutip Kamis (6/11/2025).

Rico juga menyebut proses pembebasan lahan untuk proyek pengendalian banjir masih terkendala, terutama terkait kejelasan ganti rugi kepada warga.

#pembebasan-lahan #proyek-pengendalian-banjir #medan-banjir #world-bank-proyek #kapasitas-fiskal-daerah #pinjaman-pengendalian-banjir #nufrep-medan #proyek-sungai-badera #proyek-sungai-babura #proyek-s

https://sumatra.bisnis.com/read/20251107/533/1926903/pembebasan-lahan-mandek-4-proyek-pengendalian-banjir-di-medan-gagal-dieksekusi