TKD Dipangkas Rp2,8 Triliun, Pemprov Jatim Usulkan Program Pembangunan Rp10 Triliun
Pemprov Jatim usulkan Rp10 triliun ke pusat untuk program pembangunan 2026 setelah TKD dipangkas Rp2,8 triliun, fokus infrastruktur dan sektor strategis.
(Bisnis.Com) 08/11/25 08:17 31919
Bisnis.com, SURABAYA – Usai dana Transfer Ke Daerah (TKD) dipangkas sebesar Rp2,8 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) pun mengusulkan pembiayaan terhadap sejumlah program pembangunan senilai Rp10 triliun kepada pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono menjelaskan, alasan di balik pengajuan pembiayaan program prioritas kepada pemerintah pusat tersebut dilakukan oleh Pemprov Jatim karena keterbatasan fiskal akibat kebijakan pemotongan TKD pada tahun depan.
"Usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri dan Provinsi Jawa Timur menyampaikan beberapa usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026, tetapi tidak mampu dibiayai melalui APBD karena keterbatasan fiskal daerah dampak pengalihan dana transfer daerah, di mana Jawa Timur ada pengurangan (TKD) senilai Rp2,8 triliun," ucap Adhy dikutip Jumat (7/11/2025).
Dirinya menjelaskan, setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk menyampaikan daftar usulan program atau kegiatan Pemerintah Daerah TA 2026, yang kemudian ditujukan kepada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Adhy menerangkan, pihaknya pun mengajukan beberapa usulan program strategis lintas kementerian senilai Rp10,047 triliun.
Usulan tersebut meliputi program pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 serta Program Strategis Nasional di Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.
"Usulan tersebut juga masuk dalam kategori program prioritas daerah yang sudah direncanakan, dan akan dibiayai melalui dana TKD, tetapi akibat adanya pengalihan maka tidak dapat teralokasikan," jelas Adhy.
Dari total usulan program senilai Rp10 triliun, Adhy menjelaskan bahwa sektor infrastruktur memiliki porsi pengajuan terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp 6,986 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.
Selanjutnya, usulan untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp426,37 miliar yang meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan dukungan bahan medis habis pakai.
Lalu, usulan sektor pendidikan sebesar Rp720,6 miliar, yang diperuntukkan untuk perbaikan ruang kelas yang rusak, perbaikan ruang laboratorium, toilet, peningkatan kualitas pendidikan menengah, serta program kejar paket bagi anak tidak sekolah.
Lalu, usulan pada Kementerian Perhubungan senilai Rp861,1 miliar, yang dipergunakan untuk pembangunan dermaga di Kabupaten Situbondo dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.
Usulan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp216,7 miliar, yang digunakan untuk pengembangan destinasi wisata sejarah, budaya dan religi, termasuk revitalisasi kawasan Telaga Sarangan dan Situs Trowulan.
Kemudian, usulan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp125,18 miliar untuk rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat.
Usulan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp151,63 miliar untuk pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di 4 kabupaten.
Usulan pada Kementerian Dalam Negeri senilai Rp24,73 miliar yang digunakan untuk peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi.
Selanjutnya pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp 31,5 miliar untuk penguatan kesiapsiagaan bencana, meliputi sarana prasarana penanganan bencana, pengadaan kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR.
Kemudian usulan pada Kementerian Perdagangan senilai Rp21,83 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat.
Usulan pada Kementerian Pertanian senilai Rp13,4 miliar untuk pembiayaan program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal, dan pembibitan.
Lalu, usulan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp425 miliar untuk penyediaan perumahan yang terintegrasi dengan sarana umum.
Usulan terakhir pada Kementerian Sosial sebesar Rp43 miliar untuk memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka tengkes atau stunting.
Pemprov Jatim pun berharap, seluruh usulan program yang telah diajukan tersebut dapat dibiayai melalui skema APBN, kementerian, dan lembaga terkait.
"Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp8,8 triliun atau berkurang 24,21%, bila dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp11,4 triliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur senilai Rp17,5 triliun," pungkasnya.
#tkd-dipangkas #pemprov-jatim #program-pembangunan #dana-transfer-daerah #usulan-program-strategis #infrastruktur-jawa-timur #kesehatan-jatim #pendidikan-jatim #musrenbang-2025 #program-strategis-nasio