Mardigu dan Helmy Yahya Gagal jadi Komisaris BJB, Ini Alasannya

Mardigu dan Helmy Yahya Gagal jadi Komisaris BJB, Ini Alasannya

OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat membenarkan bahwa Mardigu Wowiek Prasantyo dan Helmy Yahya tidak lolos dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test)... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 18/11/25 13:02 41798

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan bahwa Mardigu Wowiek Prasantyo dan Helmy Yahya tidak lolos dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai komisaris Bank BJB. Keduanya sebelumnya ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BJB pada 16 April 2025, namun jabatan baru dapat berlaku setelah mendapatkan persetujuan OJK.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Barat, Yuzirwan, menjelaskan seluruh proses penilaian telah dilakukan sesuai ketentuan OJK dan perundang-undangan yang berlaku. Meski begitu, ia tidak merinci secara detail alasan penolakan dua figur publik tersebut. "Hasil itu sudah sesuai kewenangan dan ketentuan dalam perundang-undangan OJK," ujar dia kepada media, dikutip Selasa (18/11/2025).

Dia menegaskan, penilaian fit and proper test dilakukan secara menyeluruh termasuk pemeriksaan dokumen dan rekam jejak para calon. "Semua (aspek dinilai), untuk membawa bank ini menjadi maju dan tata kelola yang baik," ujarnya.

Dengan tidak lolosnya kedua kandidat, BJB diwajibkan kembali mengajukan nama calon komisaris baru untuk dilakukan proses penilaian ulang. "Alurnya dari BJB yang akan mengajukan, prosesnya di OJK akan berulang lagi (sesuai ketentuan)," kata Yuzirwan.

OJK menyebutkan proses penilaian calon komisaris membutuhkan waktu maksimal 30 hari kerja setelah dokumen persyaratan diterima lengkap. Dengan demikian, pengisian kursi komisaris BJB dipastikan akan kembali melalui tahapan formal sesuai mekanisme regulasi.
(nng)

#ojk #bank-bjb #helmy-yahya #komisaris #mardigu-wowiek

https://ekbis.sindonews.com/read/1645489/34/mardigu-dan-helmy-yahya-gagal-jadi-komisaris-bjb-ini-alasannya-1763442674