OJK Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Awasi Penuh Taspen

OJK Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Awasi Penuh Taspen

OJK menunggu peraturan pemerintah untuk mengawasi penuh Taspen, guna memperbaiki tata kelola investasi yang buruk dan meningkatkan kepercayaan publik.

(Bisnis.Com) 27/11/25 11:50 52219

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pihaknya terus menunggu amanat dari pemerintah untuk bisa mengawasi penuh PT Taspen (Persero).

Untuk diketahui, pada September 2025 dalam rapat bersama Komisi XI DPR, OJK menyebut kasus yang terjadi di Taspen tak lepas dari tata kelola investasi yang buruk. Sebab itu, OJK memberikan rekomendasi di RUU P2SK, supaya pihaknya mendapat kewenangan penuh untuk mengawasi Taspen.

“Untuk Taspen, OJK masih menunggu amanat pengawasan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah,” kata Kepala Eksekutif PPDP OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban RDK Oktober 2025, Rabu (26/11/2025).

Ogi mengingatkan agar tata kelola investasi berjalan baik, diperlukan peningkatan penerapan manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan kapasitas internal.

Di lain sisi, dia mengemukakan bahwa pengawasan OJK terhadap PT Asabri (Persero) menunjukkan perbaikan dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko.

Adapun, berdasarkan catatanBisnis, dia berujar tata kelola investasi yang buruk di Taspen menyebabkan penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu dan return investasinya kurang maksimal. Dia pun menyinggung fokus Taspen sebagai BUMN cenderung bergeser dari misi layanan publik, asuransi sosial, dan tujuan korporasi.

Sebab demikian, dia memberikan tiga rekomendasi untuk RUU P2SK yang salah satunya adalah penegasan kewenangan pengawasan OJK secara eksplisit. Pasalnya, selama ini hanya pengawasan Asabri saja yang memiliki dasar hukum berbentuk PP.

“Melakukan pengawasan menyeluruh atas penyelenggaraan asuransi sosial, termasuk memberikan kewenangan kepada OJK untuk pengawasan terhadap PT Taspen yang selama ini secara hukum belum diberikan,” ucapnya.

Merespons hal tersebut, Taspen mengaku siap jika diawasi penuh oleh OJK. Hal ini ditunjukkan dengan memberikan dukungan penuh penguatan kerangka pengawasan.

Komisaris Utama Taspen Fary Djemy Francis berpendapat pengawasan yang kuat dari OJK adalah hal krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Kami siap berkolaborasi secara aktif dengan OJK dan para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan kerangka regulasi untuk mewujudkan sistem pengawasan yang efektif dan komprehensif,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (26/9/2025).

#ojk #taspen #pengawasan-ojk #peraturan-pemerintah #tata-kelola-investasi #manajemen-risiko #ruu-p2sk #kewenangan-ojk #pengawasan-penuh #pt-taspen #asabri #penguatan-regulasi #asuransi-sosial #kepercay

https://finansial.bisnis.com/read/20251127/215/1932102/ojk-tunggu-peraturan-pemerintah-untuk-awasi-penuh-taspen