IPO RLCO dan Fenomena Jatah Mini untuk Ritel

IPO RLCO dan Fenomena Jatah Mini untuk Ritel

Fenomena penjatahan mini dalam IPO di BEI mendorong OJK menerbitkan regulasi baru untuk menyeimbangkan alokasi saham ritel dan nonritel.

(Bisnis.Com) 01/01/70 07:00 64405

Bisnis.com, JAKARTA — Fenomena penjatahan mini dalam penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) menjadi perhatian serius. Dalam dua IPO terakhir di BEI, investor hanya mendapatkan satu hingga dua lembar saham jika mengajukan permohonan di bawah Rp100 juta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 25/SEOJK.04/2025 yang mengatur verifikasi pesanan dan dana, alokasi penjatahan, serta penyelesaian efek dalam penawaran umum secara elektronik atau e-IPO. Regulasi baru ini ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, pada 17 November 2025.

#ipo-rlco #jatah-mini-ritel #penawaran-saham-perdana #seojk-25-2025 #alokasi-penjatahan #volatilitas-harga-saham #investor-ritel #penjatahan-terpusat #batas-pemesanan-maksimum #golongan-penawaran-umum #n-a

https://premium.bisnis.com/read/20251208/656/1934938/ipo-rlco-dan-fenomena-jatah-mini-untuk-ritel