Video: Cara TPFx Bikin Trading di Bursa Berjangka Makin Asik & Canggih
OJK Catat aset industri asuransi per Oktober 2025 mencapai Rp1.192,11 triliun, naik 5,16% yoy.
(CNBC Indonesia) 12/12/25 15:10 70805
Warta Ekonomi, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.192,11 triliun atau naik 5,16% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp970,98 triliun atau mencatat pertumbuhan 6,23 persen yoy.
“Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Oktober 2025 sebesar Rp272,78 triliun, atau tumbuh 0,42 persen yoy,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Ogi mengatakan, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi sebesar 1,11% yoy dengan nilai sebesar Rp148,86 triliun.
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,33% yoy dengan nilai sebesar Rp123,92 triliun.
Secara keseluruhan, Ogi mengatakan permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,85 persen dan 331,96 persen. “Di atas threshold sebesar 120 persen,” tambahnya.
Selain itu, asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan yakni badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp221,13 triliun atau tumbuh sebesar 0,72 persen yoy.