9 Titik Hulu Aliran Sungai Padang Tak Aman, Potensi Banjir Masih Mengintai
Sembilan titik hulu DAS Padang tidak aman, berpotensi banjir susulan. Pemerintah diminta segera normalisasi sungai dan menjaga tutupan hutan minimal 30%.
(Bisnis.Com) 16/12/25 14:39 74556
Bisnis.com, PADANG — Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Sumatra Barat melihat banyaknya bangunan dan infrastruktur yang rusak akibat dilanda bencana banjir yang terjadi sejak pekan terakhir di November 2025 lalu perlu menjadi perhatian dan kajian yang serius bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ketua Forum DAS Sumatera Barat Prof. Isril Berd mengatakan bencana alam yang terjadi di Sumatra telah menyebabkan ribuan nyawa meninggal dunia dan sejumlah bangunan dan infrastruktur rusak. Begitupun khusus di Sumbar, persoalan ini jangan dianggap sepele, karena potensi banjir susulan bisa terjadi dalam rentang waktu yang singkat.
Dia menyampaikan dari pengamatan Forum DAS, sejumlah daerah aliran sungai di Sumbar sebagian besar dalam kondisi tidak baik-baik saja. Di Padang misalnya, dibagian hulu DAS terdapat 9 titik yang tidak memiliki tutupan hutan kategori normal, karena sesuai aturan yang ada, tutup hutan di hulu DAS minimal harus sekitar 30%.
“Kalau di 9 titik di hulu DAS Padang itu tutupan hutan tidak mencukupi 30% lagi, kami melihatnya dari pantauan satelit. Hal ini memiliki potensi banjir bandang susulan. Kami berharap pemerintah segera melakukan upaya sedini mungkin mengantisipasi potensi bencana itu,” katanya, Selasa (16/12/2025).
Dia menjelaskan selain kondisi di hulu DAS yang tidak normal, kondisi DAS pasca banjir bandang juga telah menyebabkan pendangkalan. Hal ini lah yang menjadi penyebab salah satu terjadi banjir susulan, seperti yang ada di DAS Lubuk Minturun dan di Batu Busuk Padang.
Pendangkalan sungai, lanjut Isril, membuat daya tampung debit air jadi berkurang, sementara intensitas hujan tinggi terjadi di hulu DAS, dan apabila berlangsung dalam durasi yang lama, sangat rentan terjadi air sungai meluap dan membuat banjir susulan terus terjadi.
“Solusi dalam kondisi ini supaya tidak terjadi banjir susulan, segerakan upaya normalisasi sepanjang daerah aliran sungai itu. Lakukan penggalian agar sungai tidak dangkal, tutupan hutan 30% di hulu DAS jangan diganggu. Penanganan ini perlu segera, jika tidak segera, masyarakat akan dibayang-bayangi ancaman bencana banjir,” tegasnya.
Dalam melakukan upaya normalisasi ini, kata Isril, jangan hanya sekedar seremonial saja. Pemerintah harus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra V selaku pihak yang memiliki wewenang terkait kondisi sungai. Kemudian pengerjaan normalisasi ini harus turun ke sejumlah titik-titik DAS yang terjadi pendangkalan tersebut.
“Pekerjaan ini memang berat, karena melihat dari informasi BMKG, potensi hujan masih ada. Tapi dalam situasi saat ini, pemerintah memang perlu bekerja cepat, sehingga banjir susulan ini terus terjadi kembali, dan masyarakat pun tidak dibayang-bayangi ancaman bencana alam,” ucap dia.
Dikatakannya melihat dari intensitas hujan di Padang ini, tidak bisa disamaratakan dengan kondisi intensitas antara pusat kota dengan kondisi di bagian hulu. Seperti di Indarung, kampus Universitas Andalas di Limau Manis, curah hujan lebih tinggi dibandingkan curah hujan yang terjadi di wilayah perkotaan.
Artinya, pemerintah perlu menghitung juga daya tampung aliran sungai dan drainasenya, karena daerah yang memiliki curah yang tinggi harus lebih besar dayang tampung debit airnya, dan jangan sama kan kondisi aliran sungai dan drainase di seluruh wilayah di Padang.
"Kami dari Forum DAS berharap ada aturan terkait penanganan kondisi DAS ini, salah satunya soal konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang menerapkan mitigasi bencana," sebutnya.
Dia mendorong DPRD bersama pemerintah daerah membahas membuat aturan yang dituangkan di dalam RTRW terkait penerapan mitigasi bencana dalam mendirikan bangunan.
"Belajar dari kondisi bencana alam ini, kami berharap DPRD bersama pemerintah daerah membuat aturan atau terkait RTRW ini," ujarnya.
Diakuinya bahwa memang sejauh ini saya belum membaca secara detail aturan yang ada di RTRW itu, apakah ada atau tidak terkait aturan soal pembangunan yang berdekatan dengan sungai.
"Tapi yang terlihat kini, saya menduga sepertinya tidak ada RTRW soal mitigasi bencana. Kalau pun ada RTRW nya, maka yang dipertanyakan kenapa izin mendirikan bangunan masih di keluarkan pemda? Ilegal atau berizin banguna-bangunan yang ada itu," tutupnya.
#banjir-padang #sungai-padang #aliran-sungai #hulu-das #potensi-banjir #tutupan-hutan #pendangkalan-sungai #normalisasi-sungai #intensitas-hujan #curah-hujan #mitigasi-bencana #rtrw #infrastruktur-rusa