Ketua PUSAKAFI: PP 43/2025 ubah "mindset" atas pelaporan keuangan
Ketua Pusat Kajian Akuntansi Forensik Indonesia (PUSAKAFI) Mohamad Mahsun mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ...
(Antara) 07/01/26 17:28 96404
Kalau kita kaji bersama ya, PP 43 ini sudah sangat bagus. Bagaimana sebelum munculnya PP 43 itu data tersebar di banyak instansi, setelah lahir PP 43, data keuangan terintegrasi lewat platform bersama..,
Jakarta (ANTARA) - Ketua Pusat Kajian Akuntansi Forensik Indonesia (PUSAKAFI) Mohamad Mahsun mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan menggeser mindset atas laporan keuangan.
Dalam Diskusi Publik "Era Baru Transparansi Akuntansi” yang diadakan Kantor Akuntan Publik, Gunawan Ikhwan Abdurahman dan Rekan (KAP GIAR) di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa PP 43/2025 mengubah paradigma laporan keuangan yang sekedar kewajiban administratif saja, menjadi instrumen negara untuk transparansi, pengawasan, dan pencegahan fraud.
“Kalau kita kaji bersama ya, PP 43 ini sudah sangat bagus. Bagaimana sebelum munculnya PP 43 itu data tersebar di banyak instansi, setelah lahir PP 43, data keuangan terintegrasi lewat platform bersama (Platform Bersama Pelaporan Keuangan/PBPK),” ucapnya.
Sebelum PP 43/2025, fokus juga masih hanya formalitas pelaporan, audit reaktif, dan fraud terdeteksi dengan lambat. Adapun setelah PP tersebut diresmikan, fokus berubah pada transparansi dan akuntabilitas, pengawasan berbasis data, serta potensi early fraud detection.
Aturan ini dinilai menjadi fondasi infrastruktur data keuangan nasional yang berfungsi sebagai early warning system terhadap fraud sistemik, sekaligus menjadi game changer bagi penguatan audit forensik.
Di sisi lain, dia mengingatkan agar data yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan tak direkayasa. Apabila data yang dimasukkan tidak benar, lanjutnya, maka hasil analisis akan menyesatkan.
Saat ini, lanjutnya, modul kecurangan semakin halus. Sebagai contoh, banyak oknum menggunakan perusahaan cangkang untuk melakukan kejahatan yang sulit dideteksi oleh audit umum.
Mahsun mengingatkan, agar laporan keuangan tak dilihat dari kuantitas saja, tetapi integritas dari laporan tersebut.
“Kita bisa melihat bagaimana perusahaan itu menciptakan nilai secara berlanjutan .Tidak hanya uang, tapi sumber daya manusia, aset-aset termasuk lingkungan. Ada value yang terpelihara secara berkelanjutan,” kata dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026