Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara perihal An Shaohong, petinggi tiga perusahaan tercatat yang diciduk imigrasi Jakarta Selatan, lantaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di China.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan bahwa proses pengecekan reputasi calon petinggi perusahaan tercatat sebetulnya telah dilakukan oleh Bursa, baik bagi perusahaan melalui jalur pencatatan saham perdana maupunbackdoor listing.
Nyoman menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki daftar orang dalam pemantauan khusus. Dalam hal ini, Bursa bekerja sama dengan institusi lainnya di dalam negeri untuk bertukar informasi ihwal hal tersebut.
“Di awal kami sudah melakukan itu [pengecekan reputasi], tapi kembali lagi, kan setiap pihak orang itu berkembang terus ke depan. Mungkin dia melakukan transaksi dan dalam perjalanan waktu ada hal-hal yang seperti itu. Tapi di awal kami pastikan hal itu [pengecekan reputasi] kami lakukan,” kata Nyoman saat ditemui di Bursa, Kamis (11/12/2025).
Saat ini, Bursa telah meminta penjelasan emiten terkait mengenai petingginya yang masuk dalam DPO di China. Bursa tengah menanti tanggapan dari emiten terkait hal ini.
Ke depan, Nyoman menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memastikan reputasi calon petinggi perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa maupun melaluibackdoor listing. Namun, Bursa tidak dapat bertindak lebih jauh soal perkembangan petinggi perusahaan terkait.
“Owner tentu harus memastikan memilih siapa pihak BoD dan BoC yangreputablekarena mereka yang paling tahu. Dalam hal terjadicase, sesuai dengan ketentuan, mereka yang wajib menginformasikan,” katanya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi WNA asal China, An Shaohong. Bos dari tiga emiten tercatat di BEI ini didepak lantaran melakukan pelanggaran izin tinggal dan tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di China.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam keterangannya menyatakan bahwa selama berada di Indonesia, An Shaohong tidak melaporkan keberadaannya dan tidak melaporkan kepemilikan propertinya di Indonesia. Hal itu yang memperkuat dasar penangkapannya di Indonesia.
“Sebagai konsekuensi, AS dikenai tindakan deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar Tangkal yang mencegahnya kembali memasuki wilayah Indonesia,” katanya dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (10/12/2025).
Respons Emiten Terkait
An Shaohong merupakan pejabat di tiga perusahaan tercatat Tanah Air, antara lain PT Green Power Group Tbk. (LABA), PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA), dan PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk. (OLIV). Dalam pernyataannya, ketiga manajemen menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui posisi An Shaohong sebagai DPO di China.
Direktur Utama OLIV Wang Xiaoxuan menerangkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi kebenaran informasi deportasi An Shaohong. Padahal, An Shaohong baru saja diangkat sebagai Komisaris Utama OLIV dalam RUPSLB 26 November 2025.
“Kami sampaikan bahwa perusahaan saat ini sedang melakukan verifikasi kebenaran berita tersebut. Mengenai keterlibatan An Shaohong dalam kasus di RI maupun RRT, perusahaan tidak mengetahui dan tidak berpartisipasi dalam perkara tersebut,” katanya dalam suratnya kepada Bursa, dikutip Rabu (10/12/2025).
Senada, Direktur KRYA Brigitta Notoatmodjo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui perkara yang tengah dihadapi oleh Komisaris Utama KRYA An Shaohong. Menyusul deportasi yang dilakukan terhadap Shaohong, KRYA hanya menyebut bahwa pihaknya tidak terlibat dalam kasus yang tengah berlangsung terhadap pria berkewarganegaraan China itu.
Perkara yang tengah dihadapi Shaohong juga dinilai tidak berdampak terhadap kinerja perseroan. Namun, kini KRYA tengah dalam proses mengganti jabatan An Shaohong sebagai Komisaris Utama.
“Perseroan menegaskan bahwa perseroan tidak terlibat dengan kasus dan perkara yang sedang dihadapi oleh An Shaohong baik yang ada di Indonesia maupun di Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” katanya, dikutip Rabu (10/12/2025).
Corporate Secretary LABA Lu Haiying juga menegaskan hal serupa: LABA tidak mengetahui adanya riwayat pelanggaran An Shaohong di Indonesia maupun di China. LABA menegaskan bahwa jika terdapat permasalahan keimigrasian yang dialami Direktur Utamanya, hal itu merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan operasional perseroan.
LABA kini tengah berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu pemegang saham dalam rencana menyesuaikan struktur kepengurusan LABA. RUPSLB diproyeksi bakal dilangsungkan pada Januari 2026.
“Perseroan menegaskan bahwa apabila terdapat permasalahan keimigrasian atau administratif yang melibatkan An Shaohong, hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha operasional perseroan,” katanya, dikutip Rabu (10/12/2025).
An Shaohong Masuk Lewat Akuisisi
Posisi An Shaohong di pasar modal Tanah Air cukup strategis. Dia memegang posisi Direktur Utama di LABA, sementara juga menjabat sebagai Komisaris Utama di OLIV dan KRYA. Masuknya An Shaohong dapat dilacak lewat serangkaian aksi korporasi di ketiga emiten tersebut melalui aksi pergantian PSP.
LABA tercatat diakuisisi oleh PT Nev Stored Energy (NSE) yang mencaplok sebanyak 50,75% sahamnya pada 28 Juni 2024. An Shaohong menjabat sebagai direktur di perusahaan ini.
Satu hari sebelum aksi akuisisi resmi berlangsung, LABA telah mengangkat An Shaohong sebagai direktur perseroan. Saat itu, Shaohong masuk bersama sejumlah pejabat lainnya, seperti William Ong, Shen Bin, Yuan Xiaozhong, dan Zhong Guobing.
Manajemen LABA saat itu menerangkan bahwa fokus utama perseroan ke depan menjadi pemain kunci dalam energi terbarukan. Tidak lama berselang, LABA yang telah ganti pengendali, membeli saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA) pada September 2025. Akuisisi ini juga membuat LABA menggenggam 17% saham KRYA dan An Shaohong diangkat sebagai Komisaris Utama KRYA.
Bersamaan dengan pembelian saham LABA, perusahaan asal Singapura, Green City SG Pte. Ltd. juga tercatat melakukan akuisisi terhadap KRYA dengan memborong 682,20 juta saham KRYA. Kini, KRYA dimiliki oleh Green City SG Pte., Ltd. sebanyak 41% dan LABA sebesar 17%.
Terakhir, OLIV turut mengangkat An Shaohong sebagai Komisaris Utama dalam RUPSLB perseroan pada 26 November 2025. Masuknya An Shaohong sebagai Komisaris Utama perseroan terjadi setelah akuisisi OLIV oleh PT Olive Power Invest terjadi pada 25 November 2025. Saat itu, Olive Power membeli sebanyak 1,29 miliar saham OLIV.
Olive Power Invest merupakan perusahaan yang digenggam oleh PT San Long Investment. An Shaohong memegang 40% saham San Long Investment.