Bisnis.com, JAKARTA— PT Global Digital Niaga Tbk. (Blibli) mengungkap sejumlah modus penipuan yang ramai terjadi menjelang lebaran. Masyarakat diminta lebih waspada menghadapi penipuan yang makin beragam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga November 2025 terdapat 64.933 laporan penipuan transaksi belanja online dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut menjadikan penipuan belanja online sebagai modus yang paling banyak dilaporkan, dengan teknik mulai dari social engineering, baiting & fear of missing out (FOMO), hingga phishing.
Head of Public Relations Blibli Nazrya Octora mengatakan situasi yang serba cepat, terutama menjelang Lebaran, kerap membuat masyarakat lengah saat berinteraksi di ruang digital. Karena itu, dia mengimbau pengguna untuk membiasakan diri berhenti sejenak sebelum merespons informasi yang diterima.
“Dengan berhenti sejenak, kita memberi ruang bagi diri sendiri untuk memvalidasi setiap informasi yang diterima, sehingga interaksi tetap aman dari risiko penipuan atau informasi hoaks,” kata Nazrya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Nazrya menjelaskan secara umum terdapat beberapa pola yang sering digunakan pelaku dalam menjalankan aksi penipuan.
Pertama, manipulasi psikologis atau social engineering. Dalam modus ini, pelaku memanfaatkan rasa percaya atau kepanikan korban dengan berpura-pura menjadi pihak tepercaya. Misalnya, menyamar sebagai kurir paket Lebaran, petugas bank, atau layanan pelanggan resmi untuk meminta data pribadi.
Dalam sejumlah kasus, korban juga diminta memberikan kode one-time password (OTP) atau kata sandi dengan alasan verifikasi keamanan atau pembaruan sistem. Padahal, informasi tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun korban.
“Karena itu, penting untuk tidak pernah membagikan data rahasia seperti OTP atau password kepada pihak mana pun,” kata Nazrya.
Kedua, umpan keuntungan instan atau baiting dan FOMO. Pelaku memancing korban dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, seperti promo atau diskon yang terlalu besar, misalnya “Diskon 90% hanya 5 menit” atau “Voucher terbatas untuk 50 orang pertama”.
Selain itu, terdapat pula tawaran pekerjaan atau komisi online yang menjanjikan penghasilan tambahan menjelang Lebaran, tetapi berujung pada permintaan deposit atau transfer dana dari korban.
Nazrya mengatakan penawaran yang terlalu mendesak atau terdengar tidak masuk akal perlu disikapi secara lebih kritis karena kerap menjadi indikasi awal penipuan.
Ketiga, pencurian identitas digital atau phishing. Modus ini dilakukan dengan mengirim tautan yang mengarah ke halaman login palsu yang dirancang menyerupai platform resmi.
Perbedaannya sering kali sangat tipis, misalnya alamat domain yang hampir sama dengan situs asli. Dalam beberapa kasus, pelaku juga menggunakan taktik company impersonation dengan mengatasnamakan pimpinan atau eksekutif perusahaan.
Tujuannya adalah untuk mencuri username, password, hingga detail kartu kredit ketika korban mencoba masuk ke akun mereka.
Untuk menghindari risiko tersebut, Nazrya mengimbau masyarakat memastikan seluruh informasi dan transaksi diakses melalui kanal resmi serta memeriksa kembali alamat situs sebelum memasukkan data akun.