Bisnis.com, JAKARTA —Teka-teki penunjukan pejabat sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum juga terungkap hingga penutupan perdagangan Senin (2/2/2026).
Seusai pertemuan daring dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), Pejabat Sementara Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi belum secara eksplisit menyampaikan sosok pengganti Iman Rachman.
“Itu belum ya. Nanti lagi kita siapin ya,” ujarnya singkat ketika ditanya wartawan di gedung BEI, Senin (2/2/2026).
Sebelumnya, Jeffrey Hendrik dikabarkan ditunjuk oleh Dewan Komisaris BEI sebagai pejabat sementara Direktur Utama BEI menggantikan kursi kosong yang ditinggalkan oleh Iman Rachman. Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan di Danantara pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Ketika ditanya oleh wartawan, Purbaya membenarkan bahwa Jeffrey ditunjuk sebagai pejabat sementara Dirut BEI dan akan ditetapkan secara definitif pada Senin (2/2/2026).
Sebelumnya, Jeffrey menyampaikan bahwa pengurus BEI telah menggelar pertemuan pada Jumat (30/1/2026) yang dihadiri oleh Dewan Komisaris BEI dengan 6 Direksi BEI yang masih aktif pada saat ini.
Saat ini, masih ada enam orang Direksi BEI yang aktif. Mereka adalah Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik, dan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum Risa E. Rustan.
Mengacu pada ketentuan POJK No.58/2016, salah satu dari enam orang tersebut akan ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama BEI menggantikan Iman Rachman.
Skema penunjukan pejabat sementara BEI itu merujuk pada Peraturan OJK No.58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Dalam pasal 23 ayat (3) beleid tersebut diatur bahwa dalam hal terjadi jabatan direktur utama BEI lowong, salah satu anggota Direksi BEI wajib ditunjuk berdasarkan keputusan Direksi BEI.
Direksi yang ditunjuk itu akan bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang direktur utama yang lowong tersebut sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Sebagai informasi, Jeffrey Hendrik merupakan Direktur Pengembangan BEI yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2022. Latar belakang pendidikan Jeffrey ialah Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1995.
Jeffrey memiliki karier yang panjang di pasar modal Indonesia. dia memulai karier di PT Zone Pratama (1994-1996), kemudian melanjutkan sebagai Corporate Finance PT Transpacific Securindo (1996-1999).
Pada 1999—2022, Jeffrey menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas. Dia juga merupakan Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI (2019-2020), Pengurus Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Anggota Departement Perdagangan Efek (2020-2022), dan Anggota Task Force Keuangan Berkelanjutan OJK sejak 2021.