Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti besutan Agung Sedayu Grup dan Salim Grup, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) merespons penurunan porsi saham beredar publik atau free float yang kini berada di level 8,24% per Mei 2026, turun drastis dari sebelumnya sekitar 15,9% pada awal 2026.
Corporate Secretary PANI Christy Grasella mengatakan perubahan tersebut terjadi akibat penyesuaian klasifikasi kepemilikan saham terbaru yang dilakukan oleh otoritas pasar modal dan self regulatory organization (SRO), termasuk Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Alhasil berdasarkan aturan Bursa terkait saham yang dapat dihitung sebagai porsi free float PANI per Mei 2026 turun ke kisaran 8,24%.
Sejauh ini, Christy menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali melalui PT Multi Artha Pratama masih menguasai sekitar 84% saham PANI, sementara sisanya merupakan saham publik yang tidak terafiliasi dengan grup usaha Agung Sedayu dan Grup Salim.
Dia melanjutkan bahwa penyusutan free float lebih banyak dipengaruhi oleh aspek administrasi dan klasifikasi investor Oleh karena itu, perseroan akan terus melakukan komunikasi dengan investor domestik maupun asing agar proses klasifikasi kepemilikan saham dapat berjalan lebih optimal.
"Kami akan melaporkan perkembangannya secara teratur [terkait free float]. Semoga jumlah free float ini bisa kembali ke posisi awal sesuai dengan terminologi kami yakni 15,9%," ujarnya dalam Public Expose Live, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek PANI per 31 Mei 2026, jumlah saham free float PANI jadi 1.492.020.173 atau setara 8,24% saham.
Jika dirinci per akhir Mei 2026, jumlah saham non warkat dimiliki oleh seluruh pemegang saham kurang dari 5% yakni 2.882.988.504 saham.
Selain itu, jumlah saham non warkat dimiliki oleh perusahaan modal ventura dan private equity kurang dari 5% meningkat jadi 1.390.820.131. Pada akhir Mei 2026 tercatat jumlah saham nonwarkat yang berada dalam status sita atau blokir oleh aparat penegak hukum atau otoritas yang berwenang kurang dari 5% sejumlah 148.200 saham.
Seperti diketahui BEI merilis kebijakan baru untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik atau free float minimal 15% dari total saham yang dicatatkan guna memperkuat likuiditas perdagangan, memperluas basis investor, dan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia.
Definisi saham berkategori free float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham dengan kepemilikan kurang dari 5%, bukan merupakan saham milik anggota Direksi atau Dewan Komisaris, bukan saham treasuri, dan bukan saham yang dibatasi peredarannya
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi integritas pasar modal yang dijalankan bersama OJK dan SRO untuk menciptakan pasar yang lebih kredibel, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, para emiten diharapkan meningkatkan eksposur dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.