Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) menyampaikan telah menandatangani perjanjian terkait rencana transaksi bisnis infrastruktur dark fiber bersama anak usahanya, PT Aplikanusa Lintasarta dan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya sebagai investor.
Dalam keterbukaan informasi, ISAT menyebut penandatanganan dilakukan terhadap tiga dokumen, yakni Amandemen dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Investasi (A&R Investment Agreement), Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA), serta Shareholders Agreement (SHA).
Manajemen ISAT menjelaskan transaksi tersebut mengatur kerangka investasi terkait usaha infrastruktur dark fiber yang dijalankan dan dimiliki Indosat serta Lintasarta di Indonesia.
“Dalam skema tersebut, investor akan mengakuisisi perusahaan target secara tidak langsung melalui perusahaan baru (NewCo) yang akan ditentukan kemudian,” ucap manajemen ISAT, Kamis (7/5/2026).
Sebagai informasi, dark fiber merupakan sebutan untuk serat optik yang telah terpasang, tetapi belum digunakan untuk mentransmisikan sinyal. Serat optik ini belum terhubung ke perangkat apa pun dan tidak mengalirkan sinyal elektromagnetik.
Perusahaan telekomunikasi dan penyedia layanan internet kerap kali menggunakan dark fiber untuk meningkatkan kapasitas jaringannya. Hal ini baik sebagai cadangan darurat maupun untuk ekspansi di masa mendatang.
ISAT dan Lintasarta juga akan mengalihkan aset berupa jaringan kabel optik ke perusahaan target melalui kombinasi utang, penyetoran modal non-tunai (inbreng), dan setoran tunai. Setelah transaksi rampung, para pihak akan menjadi pemegang saham langsung di perusahaan baru tersebut yang nantinya memegang mayoritas saham perusahaan target.
ISAT juga mengungkapkan dalam perjanjian investasi awal yang diteken pada 23 Desember 2025, entitas pengakuisisi perusahaan target semula direncanakan berupa perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Namun, para pihak kemudian sepakat mengubah struktur tersebut sehingga entitas pengakuisisi menjadi perusahaan tertutup.
Meski CSPA dan SHA telah ditandatangani, efektivitas kedua perjanjian tersebut masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi prasyarat.
Manajemen ISAT juga menegaskan penandatanganan A&R Investment Agreement, CSPA, dan SHA tidak memberikan dampak signifikan maupun merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Sebagai informasi, Lintasarta merupakan entitas anak yang dimiliki langsung oleh Indosat sebesar 72,36%. Perseroan juga menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan investor.
______
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.