Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) membidik pertumbuhan ekspor Indonesia dapat menembus di angka US$405,69 miliar atau Rp6,76 kuadriliun pada 2029.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah akan mengejar target ekspor secara bertahap. Nilai ekspor Indonesia tercatat meningkat sebesar 2,70% dibandingkan 2023, menjadi US$266,53 miliar pada 2024.
“Kalau US$315 miliar tercapai misalnya, itu nanti sudah yang tertinggi selama ini. Kami kejar terus sampai akhir tahun 2029 itu US$405 miliar target ekspor kita. Makanya kita bertahap, tahun ini berarti US$294 miliar, tahun depan US$315 miliar,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Budi menyatakan penopang ekspor tetap fokus pada pasar dan produk dengan potensi tinggi agar akses pasar lebih mudah dan luas, sehingga nilai ekspor dapat mencapai US$405,69 miliar pada 2029 mendatang.
Menurut Budi, jika target ekspor US$315,31 miliar pada 2026 tercapai, maka nilai tersebut akan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekspor bertahap, dimulai dari US$294,45 miliar pada 2025, lalu meningkat menjadi US$315,31 miliar pada 2026, US$340,2 miliar pada 2027, US$370,04 miliar pada 2028, hingga mencapai US$405,69 miliar pada 2029.
Adapun, Budi menjelaskan target tahun depan sedikit lebih rendah dibanding tahun ini. Hal ini lantaran pertumbuhan tahun ini sudah tinggi, yakni 7,1%. Sementara tahun depan ditargetkan naik sebesar 7,09%.
Namun, Budi menyebut jika target ekspor US$315,31 miliar pada 2026 tercapai, maka nilai tersebut akan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
“Kanstart-nya lompat ya, makanya tahun depan itu [pertumbuhan ekspor] 7,09%. Ini sudah kami hitung untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8%,” ujarnya.
Dia juga optimitis nilai ekspor perdagangan Indonesia akan terealisasi seiring dengan banyaknya perjanjian dagang dengan para mitra, baik berupa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) maupun Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA).
Adapun pada tahun depan, Kemendag akan menggelar forum bisnis dan business matching secara daring, termasuk untuk UMKM, agar lebih mudah menembus pasar global, terutama Uni Eropa.