Surabaya (ANTARA) - PT Jamkrida Jawa Timur menjelaskan alasan pengajuan tambahan penyertaan modal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp100 miliar yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama PT Jamkrida Jawa Timur Untung Heri Sukariyanto mengatakan tambahan modal tersebut akan memperkuat struktur permodalan perusahaan sekaligus meningkatkan kemampuan Jamkrida dalam memberikan penjaminan kredit kepada UMKM di Jawa Timur.
“Tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar ini akan menambah kapasitas penjaminan kredit di Jamkrida Jatim,” kata Untung dalam diskusi publik bertema Sinergi BUMD Jelang Penyertaan Modal PT Jamkrida Jawa Timur di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan sebelumnya Jamkrida Jatim mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar. Namun, dalam pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim, nilai yang disepakati menjadi Rp100 miliar.
Menurut dia, tambahan modal diperlukan karena kapasitas penjaminan Jamkrida saat ini sudah mendekati batas maksimal sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untung menyebutkan, dengan modal yang ada saat ini, Jamkrida Jatim memiliki kemampuan penjaminan kredit hingga sekitar Rp9 triliun. Sementara realisasi penjaminan telah mencapai sekitar Rp8,2 triliun.
“Artinya operasional masih berjalan, tetapi ruang untuk ekspansi sudah semakin terbatas sehingga membutuhkan tambahan penyertaan modal,” katanya.
Untung menjelaskan, tambahan penyertaan modal Rp100 miliar tersebut berpotensi meningkatkan kapasitas penjaminan hingga sekitar Rp4 triliun dengan mengacu pada ketentuan rasio penjaminan yang berlaku.
Dampaknya, kata dia, akan langsung dirasakan oleh sektor UMKM. Saat ini rata-rata kredit UMKM yang dijamin Jamkrida Jatim berada di kisaran Rp37,5 juta per pelaku usaha.
“Dengan tambahan modal Rp100 miliar, diperkirakan Jamkrida dapat memperluas jangkauan penjaminan kepada sekitar 106 ribu UMKM,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan penyertaan modal dasar PT Jamkrida Jatim sebesar Rp600 miliar, dan saat ini terpenuhi Rp180 miliar hingga muncul usulan penambahan penyertaan modal Rp100miliar.
Penambahan penyertaan modal Jamkrida Jatim menjadi bagian dari upaya penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui akses pembiayaan bagi sektor produktif.
Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026