Bisnis.com, JAKARTA — PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY) mengumumkan telah memiliki calon pemegang saham pengendali (PSP) baru seiring upaya restrukturisasi dan pemenuhan kewajiban perseroan.
Direktur Utama ENVY Dato Sri Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi mengatakan perseroan telah menerima Letter of Interest (LOI) resmi dari John Veter Firdaus yang akan disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari proses restrukturisasi perusahaan.
"PT Envy telah memiliki calon Pemegang Saham Pengendali baru. Kami melampirkan Letter of Interest (LOI) resmi dari Jhon Veter Firdaus sebagai calon Pemegang Saham Pengendali yang akan kami berikan kepada Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari proses restrukturisasi dan pemenuhan kewajiban perusahaan," ujar Dato Sri Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi dalam keterbukaan informasi, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan surat pernyataan minat tersebut, John Veter Firdaus berencana mengakuisisi 7,24% saham ENVY di luar porsi saham publik dan tidak dalam kapasitas sebagai anggota direksi maupun komisaris perseroan.
John menjelaskan transaksi yang direncanakan merupakan skema zero asset and zero liabilities. Meskipun saham ENVY saat ini masih berstatus suspensi, dia menyebut harga akuisisi telah disepakati dengan pihak penjual dan akan dituangkan lebih lanjut dalam term sheet maupun Conditional Shares Purchase Agreement (CSPA).
"Dalam menawarkan harga pembelian, telah diperoleh kesepakatan harga dengan pihak penjual dan akan didetilkan secara terpisah di dalam Term Sheet maupun CSPA," tulis John dalam LOI tersebut.
Sebelum transaksi diselesaikan, John akan melakukan uji tuntas (due diligence) untuk memverifikasi kondisi finansial, operasional, hukum, dan aspek komersial ENVY guna memastikan kelayakan transaksi.
Selama proses tersebut, pihak penjual diminta tidak melakukan negosiasi ataupun menerima penawaran dari pihak lain terkait transaksi saham. Ketentuan eksklusivitas tersebut berlaku selama 90 hari kalender sejak tanggal surat dibuat dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Masuknya calon pengendali baru itu menjadi bagian dari langkah restrukturisasi yang ditempuh ENVY di tengah status perdagangan saham perseroan yang masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia.
_____
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.