Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggodok skema perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Langkah ini diambil dalam rangka mendorong penjualan rumah susun (rusun) subsidi yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa perbaikan regulasi tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di mana, pemerintah berkomitmen memberikan kelonggaran durasi kredit agar beban finansial MBR menjadi lebih ringan.
"Bagaimana itu harus juga menyangkut mendorong daya beli, misalnya salah satunya kan kita desain cicilan 30 tahun, supaya jangka waktunya panjang, supaya cicilanya bisa rendah," ujar Ara saat ditemui di Kompleks Meikarta, dikutip Senin (9/3/2026).
Ara ini menilai kebijakan perpanjangan jangka waktu merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Di mana, pemerintah ingin memastikan setiap instrumen kebijakan berpihak pada kebutuhan perumahan rakyat.
Selain itu, Ara menilai efektivitas regulasi saat ini perlu dipertanyakan menyusul data penjualan yang tidak mencatatkan pertumbuhan signifikan. Karenanya, evaluasi total terhadap sistem pembiayaan hunian vertikal subsidi kini menjadi prioritas utama.
"Saya katakan tadi, dalam 5 tahun terakhir penjualan rumah susun subsidi hanya 140 unit. Artinya apa? Aturan yang ada harus diperbaiki," tegas Ara.
Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memang mengungkap adanya hambatan penjualan rusun subsidi dalam beberapa waktu belakangan.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa sejak program FLPP diluncurkan pada 2011 hingga 2025, total pembiayaan rusun subsidi baru mencapai 638 unit. Angka tersebut sangat timpang jika dibandingkan dengan realisasi pembiayaan rumah tapak dalam periode yang sama mencapai lebih dari 1 juta unit rumah subsidi.
Heru menuturkan, rendahnya penetrasi hunian vertikal ini dipicu oleh tiga kendala utama, salah satunya adalah faktor psikologis masyarakat. Sebagian besar konsumen MBR masih enggan beralih ke hunian vertikal dan lebih memilih rumah tapak meskipun lokasinya sangat jauh dari pusat kota.
Persoalan kedua datang dari sisi suplai atau pasokan yang minim akibat ketidaktertarikan pengembang membangun rusun subsidi. Para pelaku usaha menilai harga patokan yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah tidak lagi masuk akal secara bisnis.
Kenaikan biaya konstruksi serta harga lahan yang melambung tinggi di perkotaan membuat margin pengembang tergerus. Hal inilah yang menyebabkan industri properti cenderung menghindari pembangunan rusun subsidi dalam skala besar.