Bisnis.com, JAKARTA — Kekerasan siber terhadap perempuan terus meningkat secara global, terutama seiring pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hasil penelitian menunjukkan sekitar 90% korban dalam konten pornografi berbasis AI adalah perempuan.
Menurut laporan Sidang Umum PBB ke-79 tahun 2024 berjudul “Intensification of Efforts to Eliminate All Forms of Violence Against Women and Girls: Technology-Facilitated Violence Against Women and Girls”, kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang difasilitasi teknologi (TF VAWG) mengalami peningkatan signifikan di berbagai negara.
Berbagai studi menunjukkan bahwa kekerasan daring terhadap perempuan terjadi di hampir semua wilayah dunia. Di negara-negara Arab, sekitar 60% perempuan pengguna internet pernah mengalami kekerasan daring.
Di Eropa Timur dan Asia Tengah, lebih dari 50% perempuan dewasa di 12 negara melaporkan pernah mengalami beberapa bentuk pelecehan berbasis teknologi sepanjang hidup mereka.
Sementara itu, di Afrika Sub-Sahara, 28% perempuan pernah menjadi korban kekerasan daring, dan di Eropa serta Amerika Serikat, survei terhadap perempuan berusia 18–55 tahun di beberapa negara, termasuk Denmark, Italia, Polandia, Spanyol, Swedia, Inggris, dan AS, menunjukkan 23% melaporkan setidaknya satu pengalaman pelecehan atau intimidasi daring.
Data yang dikutip dari UN Women pada Selasa (24/2/2026) menyebutkan prevalensi TF VAWG berkisar antara 16% hingga 58%. Sebanyak 67% perempuan dan anak perempuan yang mengalami TF VAWG melaporkan menjadi korban misinformasi dan pencemaran nama baik.
Selain itu, 73 % jurnalis perempuan mengaku pernah mengalami kekerasan secara online. Pada 2024, sekitar 300 juta anak terdampak eksploitasi dan pelecehan seksual secara daring. Secara global, satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual setidaknya sekali seumur hidupnya.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat menciptakan risiko dan ruang baru bagi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Semua perempuan berisiko, namun beberapa kelompok lebih rentan, seperti perempuan di ruang publik, jurnalis, pembela hak asasi manusia, politisi, aktivis feminis, serta remaja perempuan.
Kemajuan teknologi khususnya AI, juga memperparah kekerasan berbasis gender melalui penyebaran disinformasi terarah, penyalahgunaan gambar berbasis AI, serta konten pornografi deepfake.
Menurut Sensity AI yang dikutip UN Women, sekitar 90% hingga 95% konten deepfake online merupakan pornografi tanpa persetujuan, dan sekitar 90 % korbannya adalah perempuan.
Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan adalah penggunaan Grok, chatbot kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh xAI, yang dilaporkan menghasilkan dan menyebarkan gambar perempuan bermuatan pornografi.
Kasus tersebut menuai kecaman luas hingga mendorong sejumlah negara, termasuk Indonesia, memblokir akses Grok. Meski demikian, akses tersebut kemudian dibuka kembali secara bersyarat setelah adanya komitmen tertulis dari pihak X.
Di sisi lain, teknologi juga dinilai memperkuat norma misoginis atau kebencian terhadap perempuan. Ruang online kerap menjadi tempat berkembangnya ujaran kebencian dan normalisasi kekerasan terhadap perempuan.
Fenomena seperti “manosphere” komunitas daring pria misoginis turut memperluas penyebaran stereotip seksis dalam skala besar dengan pelaku yang anonim dan minim akuntabilitas.
Sebuah studi di 31 negara menunjukkan pria muda cenderung lebih konservatif dibanding generasi sebelumnya dan lebih sering menganggap promosi kesetaraan gender sebagai bentuk diskriminasi terhadap pria.
Penelitian tahun 2022 juga mencatat peningkatan59 % retorika kekerasan dalam setahun terakhir, termasuk konten yang membenarkan eksploitasi seksual anak.
Meski membawa risiko, teknologi juga dapat menjadi bagian dari solusi untuk mencegah dan merespons kekerasan. Perusahaan teknologi asal Prancis, Bodyguard.AI, misalnya, mengembangkan aplikasi berbasis AI untuk menyaring pelecehan online.
Selain itu, berbagai aplikasi kini membantu perempuan berbagi lokasi, menghubungi layanan darurat, serta mengakses layanan khusus bagi korban kekerasan berbasis gender. Kolaborasi dengan organisasi hak perempuan menjadi kunci agar teknologi yang dikembangkan benar-benar aman, efektif, dan berpihak pada korban. (Nur Amalina)